Jaga Warisan Identitas Kota, DPRD Makassar Dorong Percepatan Ranperda Cagar Budaya
DPRD Makassar serius dorong percepatan pengesahan Ranperda Cagar Budaya. Langkah ini penting untuk melindungi warisan sejarah dan identitas kota agar tak hanya jadi seremonial.
DPRD Kota Makassar secara aktif mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Cagar Budaya. Langkah ini diambil guna memastikan perlindungan terhadap warisan sejarah dan identitas Kota Makassar yang kaya. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat bagi upaya pelestarian.
Inisiatif penting ini diungkapkan oleh Anggota Panitia Khusus DPRD Makassar, Muhclis Misbah, di Makassar pada Jumat, 19 September. Ia menegaskan bahwa regulasi ini akan menjadi instrumen utama dalam menjaga kawasan bersejarah. Pernyataan ini menunjukkan komitmen serius dari pihak legislatif.
Percepatan Ranperda Cagar Budaya ini bertujuan untuk melindungi tidak hanya bangunan fisik, tetapi juga nilai-nilai budaya dan sejarah yang melekat. Hal ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi pembangunan kota yang berkelanjutan dan berkarakter.
Pentingnya Ranperda Cagar Budaya bagi Identitas Kota
Anggota Panitia Khusus DPRD Makassar, Muhclis Misbah, menjelaskan bahwa Ranperda Cagar Budaya akan menjadi instrumen krusial. Regulasi ini dirancang untuk melindungi kawasan bersejarah di Makassar dari ancaman modernisasi yang tidak terkontrol. Aturan ini tidak hanya berfokus pada pelestarian fisik bangunan, tetapi juga nilai-nilai budaya dan sejarah yang melekat erat.
Muhclis Misbah menekankan bahwa kehadiran regulasi semacam ini akan menjadi penguat pembangunan kota yang signifikan. Ia mencontohkan banyak kota besar di dunia yang berhasil maju. Mereka mampu memadukan pelestarian sejarah dengan pembangunan modern secara harmonis dan berkelanjutan. Ini menunjukkan potensi besar bagi Kota Makassar.
Kolaborasi lintas lembaga juga menjadi sorotan penting dalam proses ini. Muhclis mengapresiasi peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan. Mereka turut serta mendampingi proses harmonisasi regulasi ini. Sinergi ini diharapkan menjadikan aturan berjalan efektif dan berkelanjutan.
Komitmen Politik dan Manfaat Ekonomi Cagar Budaya
Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menegaskan komitmen politik DPRD. Ia menyatakan bahwa Ranperda Cagar Budaya merupakan bukti keseriusan bersama Pemerintah Kota Makassar. Tanpa payung hukum yang jelas, pelestarian sejarah dikhawatirkan hanya sebatas seremonial belaka. Oleh karena itu, regulasi ini sangat dibutuhkan.
Menurut Andi Makmur, cagar budaya memiliki makna lebih dari sekadar bangunan tua atau situs bersejarah. Ia menyebutnya sebagai identitas dan marwah kota yang harus dijaga. Oleh karena itu, regulasi ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menjaga warisan sejarah Makassar.
Lebih lanjut, Andi Makmur menambahkan bahwa kawasan bersejarah memiliki potensi ekonomi besar. Kawasan ini dapat diintegrasikan dengan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Dengan pengelolaan yang tepat, Makassar berpeluang menjadikan sejarah sebagai daya tarik wisata utama dan sumber pendapatan baru.
Sumber: AntaraNews