Jabar Jadi Provinsi Terbanyak LGBT Capai 302 Ribu Orang, Ranperda Perlindungan Dikebut
Audiensi tersebut turut dihadiri sejumlah OPD mulai dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar.
Komisi V DPRD Jawa Barat menggelar audiensi dengan Penggiat Keluarga (Giga) Indonesia. untuk membahas dorongan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan keluarga. Pembahasan mencakup isu perilaku seksual menyimpang hingga berbagai dampak negatif era digital yang dinilai semakin memengaruhi ketahanan keluarga.
Audiensi tersebut turut dihadiri sejumlah OPD mulai dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, Biro Hukum Setda Jabar, Dinas Kesehatan Pemprov Jabar, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pemprov Jabar.
Dalam paparannya, Ketua Giga Indonesia, Euis Sunarti menyebut Jabar menduduki peringkat pertama dengan angka penduduk LGBT yang mencapai angka 302 ribu.
Kasus HIV di Jabar
Kemudian, di sisi lain, kasus HIV di Jabar juga melonjak dalam tiga tahun terakhir. Tahun 2022 tercatat 8.620 kasus baru, 9.710 kasus pada 2023, kemudian angka melonjak menjadi 10.405 kasus di akhir 2024.
"Mereka (Giga Indonesia) menyampaikan usulannya agar secepatnya dibentuk Ranperda yang dapat memberikan perlindungan kepada keluarga. Khususnya upaya preventif dari penyimpangan seksual," kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Siti Muntamah, melalui keterangan yang diterima pada Selasa (5/5).
Ranperda
Sebagai tindak lanjut, Siti memastikan pembentukan Ranperda bakal dikebut karena dinilai sudah sangat penting dan mendesak. Rencananya, Ranperda tersebut akan masuk Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
"Pembuatan Ranperda mengenai perlindungan keluarga dari perilaku seksual menyimpang atau LGBT hingga dampak negatif era digital ini sebagai tindak lanjut dari hasil audiensi," ucap dia.