Hotman Paris Bereaksi Tom Lembong Dapat Abolisi, Langung Minta Prabowo juga Bebaskan Kliennya
Hotman Paris Hutapea, yang menjadi kuasa hukum beberapa pengusaha importir gula, meminta kliennya juga mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo.
Pemberian abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuai reaksi dari penasihat hukum importir swasta yang juga menjadi terdakwa dalam perkara yang sama. Mereka menilai peran para pengusaha itu merupakan bagian dari kebijakan yang dikeluarkan Tom Lembong saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada 2015–2016.
Hotman Paris Hutapea, yang menjadi kuasa hukum beberapa pengusaha importir gula, meminta kliennya juga mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo.
"Kami mohon agar bapak Prabowo juga memberikan abolisi kepada 8 pengusaha importir swasta yang diminta ditugaskan oleh Tom Lembong untuk mengimpor gula karena dalam waktu itu dalam kondisi darurat Indonesia butuh gula," kata Hotman dalam keterangannya, Jumat (1/8/2025).
Hotman mengatakan, posisi hukum mereka tidak bisa dipisahkan dari kebijakan menteri saat itu.
"Jadi kasus Tom Lembong satu kesatuan dengan 8 importir swasta. Kalau Tom Lembong sudah diabolisi maka demi hukum 8 importir juga harus diabolisi," ucap dia.
Sebagai alternatif, ia juga mengusulkan agar Jaksa Agung mencabut surat dakwaan terhadap delapan terdakwa yang kini sedang menjalani proses peradilan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
"Atau untuk meringankan tugas dari bapak presiden, kami mohon agar bapak jaksa agung menarik atau mencabut surat dakwaan terhadap 8 terdakwa importir gula pengusaha swasta yang sekarang diadili di pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ucap dia.
Dalam kesempatan itu, Hotman turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas pemberian abolisi kepada Tom Lembong,
"Terima kasih kepada bapak Prabowo Presiden Republik Indonesia yang telah memberikan abolisi kepada Tom Lembong," ucap dia.