Hilal Minus Satu Derajat di Sulteng, Ini Hasil Penentuan 1 Ramadhan 1447 H
Pemantauan hilal di Sulawesi Tengah menunjukkan ketinggian minus satu derajat, tidak memenuhi kriteria MABIMS. Bagaimana hasil akhir penentuan 1 Ramadhan 1447 H oleh pemerintah?
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tengah (Sulteng), Junaidin, mengumumkan hasil pemantauan hilal di Desa Marana, Kabupaten Donggala, pada Selasa (17/2/2026). Hasil observasi menunjukkan ketinggian hilal berada minus satu derajat di bawah ufuk.
Kondisi ini membuat hilal tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yang menjadi acuan utama dalam penentuan awal bulan Hijriah.
Meskipun demikian, pemerintah melalui Sidang Isbat Kementerian Agama telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, setelah mempertimbangkan berbagai data dan laporan dari seluruh Indonesia.
Hasil Pemantauan Hilal di Sulawesi Tengah
Pemantauan hilal di Desa Marana, Donggala, dilakukan menggunakan metode rukyatul hilal yang dipadukan dengan perhitungan hisab. Data astronomis menunjukkan bulan terbenam pada pukul 18.12 WITA, lebih dahulu dari matahari yang terbenam pukul 18.18 WITA, dengan selisih enam menit.
Perbedaan waktu terbenam ini menyebabkan posisi hilal berada di bawah ufuk saat matahari terbenam, sehingga tidak dapat terlihat. Selain ketinggian, aspek usia bulan juga menjadi pertimbangan penting dalam penentuan ini.
Berdasarkan hasil rukyatul hisab, usia bulan saat pemantauan tercatat baru 1 jam 52 menit 26 detik, dengan tingkat iluminasi hanya 0,03 persen. Parameter ini mengindikasikan bahwa hilal belum memungkinkan untuk terlihat, baik secara kasat mata maupun dengan alat bantu optik.
Junaidin menegaskan bahwa hasil pemantauan ini telah sesuai dengan perhitungan astronomis yang dilakukan sebelumnya.
Kriteria MABIMS dan Proyeksi Hilal Mendatang
Dalam ketentuan MABIMS, hilal dinyatakan memenuhi kriteria apabila memiliki tinggi minimal tiga derajat dan elongasi tertentu saat matahari terbenam. Hasil pemantauan di Sulawesi Tengah yang menunjukkan ketinggian hilal minus satu derajat jelas belum memenuhi syarat visibilitas tersebut.
Kriteria ini menjadi dasar bersama bahwa di Indonesia, hilal berada di bawah ufuk dan tidak terlihat pada 17 Februari 2026. Hal ini memastikan keseragaman dalam penentuan awal bulan Hijriah di wilayah yang mengacu pada MABIMS.
Meskipun demikian, perhitungan astronomi memproyeksikan hilal akan memenuhi kriteria MABIMS pada Rabu, 18 Februari 2026. Pada hari tersebut, tinggi hilal diprediksi mencapai tujuh derajat, meningkatkan peluang terlihatnya hilal secara signifikan.
Imbauan Kemenag dan Penetapan 1 Ramadhan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tengah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bijaksana dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadhan. Perbedaan yang mungkin terjadi adalah bagian dari dinamika ijtihad dan metode yang digunakan, baik melalui rukyat maupun hisab.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk saling menghormati apabila terdapat perbedaan, karena semua keputusan diambil berdasarkan perhitungan dan mekanisme yang telah diatur serta dianjurkan. Hasil pemantauan hilal dari berbagai daerah dilaporkan kepada Kementerian Agama RI untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat.
Berdasarkan hasil Sidang Isbat oleh Kementerian Agama, pemerintah telah secara resmi menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1447 Hijriah akan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan ini merupakan keputusan final setelah mempertimbangkan seluruh data dan laporan dari tim pemantau hilal di seluruh Indonesia.
Sumber: AntaraNews