Hasto - Tom Lembong dapat Amnesti dan Abolisi, Ini Reaksi Jokowi Bikin Kaget
Jokowi yakin pemberian abolisi tersebut telah melalui berbagai pertimbagan hukum serta pertimbangan sosial politik.
Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi, menanggapi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Lembong. Jokowi menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan wewenang khusus yang dimiliki presiden.
"Itu hak prerogatif, hak istimewa yang diberikan oleh undang-undang kita kepada presiden," ujar Jokowi saat berada di Solo, Jumat (1/8).
Menurut Jokowi, pemberian abolisi itu diyakini telah melalui kajian menyeluruh, baik dari sisi hukum maupun dinamika sosial dan politik yang relevan.
"Ya saya kira setelah melalui pertimbangan hukum, pertimbangan sosial politik juga sudah dihitung semuanya," katanya.
Hal serupa berlaku untuk Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang memperoleh amnesti. Selain merupakan hak istimewa presiden, langkah ini juga memiliki dasar konstitusional sesuai UUD 1945.
Thomas Lembong mendapat abolisi dari Presiden Prabowo setelah sebelumnya terjerat kasus dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan pada periode 2015 hingga 2016. Keputusan abolisi tersebut telah memperoleh persetujuan dari DPR dalam rapat yang digelar Kamis (31/7) malam.