Habiburokhman Marah Besar saat Bahas AKBP Fajar: Saya Sanggup Tembak Kepala Pelaku!
Saking kesalnya, Habiburokhman marah dan ingin menembak pelaku jika memungkinkan.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman geram dengan kasus mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Fajar yang telah dipecat dari polisi itu melakukan pelecehan seksual terhadap anak dan video porno.
Saking kesalnya, Habiburokhman marah dan ingin menembak pelaku jika memungkinkan. Hal itu disampaikan Habiburokhman saat RDPU dengan aliansi peduli perempuan dan anak (APPA) NTT) terkait kasus Kapolres Ngada.
"Kita semua marah Bu terhadap pelaku ini. Saya sendiri sampai merinding ini yah. Kalau memungkinan saya sendiri sanggup menembak kepala si pelaku ini. Begitu kita marah dengan si pelaku ini," kata Habiburokhman di ruang Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5).
DPR Kawal Kasus AKBP Fajar
Habiburokhman menyebut, pihaknya bakal memanggil Kajati dan Kapolda NTT pada Kamis mendatang mengenai kasus ini.
"Kami akan panggil kajati dan Kapolda hari Kamis Bu, nanti kita minta," ujar politisi Gerindra ini.
"Kalau memang enggak bisa semua teman-teman hadir perwakilannya nanti kan ada space buat Kapolda dan tim," sambungnya.
Sementara, Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga berjanji bakal mengawal kasus ini sampai selesai. Dia ingin pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Karena ini harus jadi concern, Bu. Saya juga agak gusar, kenapa sampai dua bulan bolak-balik. Kalau faktanya ini sudah sangat jelas faktanya," ucap Mangihut.
Kirim Tim
Dia yakin kasus yang memilukan ini tak perlu waktu lama di pengadilan. Dia berjanji akan terus memantau perjalanan kasus AKBP Fajar tersebut.
"Seharusnya gak sulit-sulit gitu lho. Ini perkara yang bisa dengan cepat diproses sampai ke persidangan dan orang dihukum dengan hukuman paling berat terhadap pelaku ini. Kita akan kawal terus," kata dia.
Mangihut menyebut, pihaknya akan mengirim tim untuk mengawal kasus eks Kapolres Ngada di persidangan.
"Nanti Komisi III akan kirim tim juga, ada anggotanya, juga ada tim tenaga ahlinya memantau langsung sidang per sidang kita akan kawal terus," pungkasnya.
Pelecehan Anak di Bawah Umur
Kasus eks Kapolres Ngada itu terbongkar setelah Kepolisian Australia melapor ke Divisi Hubungan Internasional Polri ihwal adanya video pencabulan anak yang diunggah ke situs porno. Setelah ditelusuri, video tersebut diunggah dari Kota Kupang.
Polda NTT kemudian menyelidiki kasus tersebut, hingga ditemukan terlibatan seorang perempuan berinisial ‘F’ yang diduga berperan sebagai penyedia anak di bawah umur untuk AKBP Fajar. Polisi juga telah mengumpulkan beberapa bukti dalam kasus ini.
Di antaranya hasil visum pelecehan seksual terhadap korban, CD berisi delapan rekaman video kekerasan seksual yang dibuat oleh AKBP Fajar, serta bukti pemesanan kamar hotel pada 11 Juni 2024.