FOTO: Tangis Nadiem Makarim Pecah Usai Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook (merdeka.com)
Advertisement
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan era Presiden ke-7 RI Nadiem Anwar Makarim dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) tahun anggaran 2020-2022.
Jaksa Penuntut Umum menyatakan Nadiem terbukti merugikan keuangan negara dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek. Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut pembayaran uang pengganti Rp809,59 miliar dan Rp4,87 triliun.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, 13 Mei 2026, jaksa menyebut pengadaan Chromebook tidak didasarkan pada kebutuhan pendidikan di Indonesia dan menyebabkan kegagalan pemanfaatan, terutama di wilayah 3T.
Nadiem disebut bersama Jurist Tan yang kini buron serta Ibrahim Arief mengarahkan tim teknis memilih Chromebook dalam proyek tersebut. Total kerugian negara dalam perkara ini disebut mencapai Rp 2,18 triliun.
Advertisement
Advertisement
Jaksa menyatakan hal memberatkan dalam perkara ini adalah dampaknya terhadap kualitas pendidikan dan besarnya kerugian negara. Sementara hal meringankan, terdakwa belum pernah dihukum.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan era Presiden ke-7 RI Nadiem Anwar Makarim sebelum mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/05/2026). Kapanlagi.com/ Budy Santoso
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan era Presiden ke-7 RI Nadiem Anwar Makarim duduk disamping isterinya sebelum mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/05/2026). Kapanlagi.com/ Budy Santoso
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan era Presiden ke-7 RI Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/05/2026). Kapanlagi.com/ Budy Santoso
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan era Presiden ke-7 RI Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/05/2026). Kapanlagi.com/ Budy Santoso
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan era Presiden ke-7 RI Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/05/2026). Kapanlagi.com/ Budy Santoso
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan era Presiden ke-7 RI Nadiem Anwar Makarimusai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/05/2026). Kapanlagi.com/ Budy Santoso
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan era Presiden ke-7 RI Nadiem Anwar Makarim menangis usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/05/2026). Kapanlagi.com/ Budy Santoso
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan era Presiden ke-7 RI Nadiem Anwar Makarim menangis usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/05/2026). Kapanlagi.com/ Budy Santoso
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan era Presiden ke-7 RI Nadiem Anwar Makarim dipapah isterinya usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/05/2026). Kapanlagi.com/ Budy Santoso
Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengaku selalu kena getahnya dalam polemik zonasi Penerimaan Peserta Didik
Kejaksaan menahan eks Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Saiful Rachman, tersangka korupsi dana alokasi khusus (DAK) tahun 2018 yang merugikan negara Rp8,2 miliar.