Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026) (Kapanlagi.com/ Budy Santoso)
Advertisement
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook menghadirkan mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/1/2026). Dalam sidang, Nadiem menyampaikan kondisinya kembali mengalami reinfeksi luka untuk keempat kalinya dan meminta izin menjalani perawatan setelah persidangan. Hakim mempersilakan terdakwa melaporkan bila kesehatan terganggu selama sidang.
Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum menolak penyerahan laporan audit kerugian negara di luar persidangan dengan alasan aturan KUHAP baru hanya mewajibkan alat bukti diperlihatkan, bukan diberikan salinannya kepada terdakwa. Namun dalam putusan sela, majelis hakim tetap memerintahkan jaksa menyerahkan daftar barang bukti dan dokumen audit BPKP kepada terdakwa demi menjamin prinsip peradilan yang adil dan hak pembelaan.
Advertisement
Kasus ini terkait program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan Chromebook dan CDM di Kemendikbudristek periode 2019–2022 yang disebut merugikan negara Rp 2,18 triliun. Tiga terdakwa lain telah disidangkan, sementara satu pihak masih buron.
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim bersama ayahnya, Nono Anwar Makarim saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026) Kapanlagi.com/ Budy Santoso
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim bersama ayahnya, Nono Anwar Makarim saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026) Kapanlagi.com/ Budy Santoso
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim bersama ayahnya, Nono Anwar Makarim saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026) Kapanlagi.com/ Budy Santoso
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026) Kapanlagi.com/ Budy Santoso
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026) Kapanlagi.com/ Budy Santoso
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026) Kapanlagi.com/ Budy Santoso
Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengaku selalu kena getahnya dalam polemik zonasi Penerimaan Peserta Didik
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengaku selalu kena getahnya dalam polemik zonasi Penerimaan Peserta Didik
Kejaksaan menahan eks Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Saiful Rachman, tersangka korupsi dana alokasi khusus (DAK) tahun 2018 yang merugikan negara Rp8,2 miliar.