FOTO: Satgaspam TNI AL Gagalkan Pengiriman Ribuan Rokok Ilegal di Bandara Juanda
Upaya pengiriman ribuan rokok ilegal tanpa pita cukai melalui jalur ekspedisi udara berhasil digagalkan Satgaspam TNI AL di Bandara Internasional Juanda.
Satuan Tugas Pengamanan TNI AL Bandara Internasional Juanda menggagalkan upaya pengiriman ribuan bungkus rokok ilegal tanpa pita cukai yang hendak dikirim melalui jasa ekspedisi udara di Terminal Kargo 1 Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Senin (05/01/2026). Penggagalan bermula saat petugas Acceptance melakukan pemeriksaan dan penimbangan terhadap 25 koli barang kiriman dari PT Pos Indonesia yang dikirim melalui ekspedisi Lion Parcel.
Dalam proses pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray di Regulated Agent PT Integrasi Aviasi Solusi, petugas mencurigai adanya ketidaksesuaian antara tampilan pada layar monitor dengan dokumen Surat Pemberitahuan Tentang Isi yang mencantumkan isi paket berupa mangkuk plastik. Menindaklanjuti kecurigaan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan manual terhadap paket yang direncanakan dikirim menggunakan pesawat Lion Air dengan tujuan Lombok.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan salah satu koli berisi rokok tanpa pita cukai. Temuan itu kemudian diamankan oleh Satgaspam TNI AL Bandara Internasional Juanda untuk penanganan lebih lanjut. Pemeriksaan lanjutan dilakukan setelah pihak Regulated Agent menyerahkan seluruh paket kepada Satgaspam TNI AL. Seluruh barang kiriman diamankan dan dibawa ke Kantor Satuan Pengamanan Lanudal Juanda untuk dilakukan pendataan dan penimbangan ulang.
Hasil pemeriksaan menunjukkan total barang kiriman mencapai 25 koli dengan berat keseluruhan 333,365 kilogram. Pembongkaran salah satu dus menemukan 100 bungkus rokok tanpa pita cukai dari berbagai merek, dengan total keseluruhan mencapai 2.500 bungkus. Selanjutnya, seluruh barang bukti rokok ilegal diserahkan kepada Bea Cukai Juanda untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.