FOTO: Hari Pertama Kerja Paska Libur Lebaran, 2,37 Persen ASN Pemprov DKI Masih WFA
Karyawan Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI beraktivitas saat hari pertama kerja usai cuti bersama libur Lebaran di kompleks Balai Kota Jakarta, Sel
Karyawan Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI beraktivitas saat hari pertama kerja usai cuti bersama libur Lebaran di Kompleks Balai Kota Jakarta, Selasa (8/4/2025). (Liputan6.com/ Herman Zakharia)
Advertisement
Usai menggelar halalbihalal bersama Gubernur dan Wakil Gubernur, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Balai Kota Jakarta memulai kembali aktivitas pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat. Dari seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemprov Jakarta, hanya sekitar 2% saja yang melakukan Work From Anywhere (WFA). Gubernur DK Jakarta,
Advertisement
Pramono Anung mengungkapkan berdasar laporan yang diterima bahwa ketidakhadiran ASN Jakarta berada di angka 2,37 persen. Sebelumnya, Pramono Anung sudah mengizinkan ASN di lingkungan Pemprov Jakarta untuk melaksanakan WFH atau WFA. Hal tersebut menyusul Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2025, ASN diberi kelonggaran untuk menjalankan WFA pada 8 April 2025.
Karyawan Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI beraktivitas saat hari pertama kerja usai cuti bersama libur Lebaran di Kompleks Balai Kota Jakarta, Selasa (8/4/2025). Liputan6.com/ Herman Zakharia
Karyawan Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI beraktivitas saat hari pertama kerja usai cuti bersama libur Lebaran di Kompleks Balai Kota Jakarta, Selasa (8/4/2025). Liputan6.com/ Herman Zakharia
Karyawan Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI beraktivitas saat hari pertama kerja usai cuti bersama libur Lebaran di Kompleks Balai Kota Jakarta, Selasa (8/4/2025). Liputan6.com/ Herman Zakharia
Karyawan Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI beraktivitas saat hari pertama kerja usai cuti bersama libur Lebaran di Kompleks Balai Kota Jakarta, Selasa (8/4/2025). Liputan6.com/ Herman Zakharia
Karyawan Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI beraktivitas saat hari pertama kerja usai cuti bersama libur Lebaran di Kompleks Balai Kota Jakarta, Selasa (8/4/2025). Liputan6.com/ Herman Zakharia
Karyawan Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI beraktivitas saat hari pertama kerja usai cuti bersama libur Lebaran di Kompleks Balai Kota Jakarta, Selasa (8/4/2025). Liputan6.com/ Herman Zakharia
Karyawan Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI beraktivitas saat hari pertama kerja usai cuti bersama libur Lebaran di Kompleks Balai Kota Jakarta, Selasa (8/4/2025). Liputan6.com/ Herman Zakharia
Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.
Untuk layanan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan diberlakukan WFH paling banyak 50 persen dan WFO disesuaikan dengan persentase WFH.