Fakta Unik Nusakambangan: 57 Narapidana Risiko Tinggi Kepri Dipindahkan, Langkah Tegas Berantas Narkoba dan Ponsel di Lapas
Langkah tegas dilakukan dengan Pemindahan Narapidana Risiko Tinggi dari Kepri ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan. Ini bagian dari upaya bersih-bersih lapas dari narkoba dan ponsel.
Sebanyak 57 narapidana atau warga binaan berisiko tinggi dari wilayah Kepulauan Riau (Kepri) baru-baru ini menjalani proses pemindahan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maksimum Security Nusakambangan. Pemindahan ini merupakan respons tegas terhadap pelanggaran yang telah dilakukan oleh para narapidana tersebut. Mereka berasal dari tiga lapas berbeda di Kepri, yakni Lapas Kelas II A Batam, Lapas Tanjungpinang, serta Lapas Narkotika Tanjungpinang.
Proses pemindahan yang berlangsung pada Jumat (22/8) ini dilakukan dengan pengawalan ketat. Petugas gabungan dari Ditjenpas, Brimob, serta tim Pengamanan Intelejen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan turut serta memastikan kelancaran dan keamanan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Tindakan ini juga sejalan dengan arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari narkoba dan ponsel. Pemindahan narapidana risiko tinggi ke fasilitas dengan pengamanan super maksimum seperti Nusakambangan diharapkan dapat memberikan efek jera. Ini juga menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran di dalam lapas.
Proses Pemindahan dan Penerimaan Narapidana Risiko Tinggi
Proses pemindahan 57 warga binaan berisiko tinggi dari Kepri ini dilakukan secara terencana dan terkoordinasi. Aris Munandar, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, menjelaskan bahwa pengawalan ketat melibatkan berbagai unsur keamanan. Hal ini menunjukkan keseriusan dalam menangani narapidana yang dianggap berpotensi mengganggu ketertiban atau melakukan pelanggaran serius di dalam lapas.
Setibanya di Pulau Nusakambangan, para warga binaan tersebut langsung diterima di Lapas Kelas I Batu Nusakambangan. Irfan, Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan, menyatakan bahwa penerimaan dilakukan pada Jumat (22/8) pukul 21.30 WIB. Seluruh administrasi penerimaan dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku untuk memastikan data dan kondisi narapidana tercatat dengan baik.
Pemindahan narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan bukan kali pertama dilakukan. Lapas ini memang dirancang untuk menampung narapidana dengan tingkat risiko tinggi yang memerlukan pengamanan ekstra. Dengan fasilitas super maksimum security, diharapkan pembinaan dan pengamanan dapat berjalan lebih efektif, meminimalisir potensi pelanggaran lebih lanjut.
Komitmen "Zero Narkoba dan Ponsel" di Lapas
Langkah pemindahan ini merupakan bagian integral dari upaya progresif Ditjenpas untuk membersihkan lapas dan rutan dari berbagai pelanggaran. Kasubdit Kerjasama dan Pelayanan Publik Ditjenpas, Rika Aprianti, mengungkapkan bahwa total sudah lebih dari 1.150 warga binaan berisiko tinggi dan melanggar aturan telah dipindahkan ke Nusakambangan. Angka ini menunjukkan skala komitmen dalam menjaga integritas sistem pemasyarakatan.
Fokus utama dari upaya bersih-bersih ini adalah pemberantasan narkoba dan penggunaan ponsel atau handphone (hp) ilegal di dalam lapas. Kemenimipas telah memberikan atensi khusus terhadap dua isu ini sebagai akselerasi penting. Kebijakan "zero narkoba dan ponsel" menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar-tawar lagi demi menciptakan lingkungan binaan yang kondusif dan bebas dari pengaruh negatif.
Pernyataan tegas dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi seringkali dikutip: "Tidak ada ampun bagi siapa saja yang masih berani bermain dengan narkoba dan hp." Hal ini mencerminkan tekad kuat untuk menindak tegas setiap pelanggaran. Pemindahan narapidana risiko tinggi ke fasilitas seperti Nusakambangan adalah salah satu bentuk implementasi dari tekad tersebut, memberikan pesan jelas kepada seluruh warga binaan dan petugas.
Sumber: AntaraNews