Fakta! 10 Negara Eropa Siap Susul Inggris Akui Negara Palestina, Jumlah Pengakuan Capai 157?
Gelombang **pengakuan negara Palestina** meluas jelang Sidang Umum PBB, dengan Inggris, Kanada, dan Australia memimpin. Akankah ini membawa Palestina selangkah lebih dekat menuju kedaulatan penuh?
Inggris, Kanada, dan Australia secara resmi mengakui negara Palestina pada Minggu, 22 September, menjelang Sidang Majelis Umum PBB ke-80. Langkah ini memicu harapan akan gelombang pengakuan serupa dari negara-negara lain di forum internasional.
Para pemimpin dunia akan berkumpul di New York untuk membahas penyelesaian damai masalah Palestina serta implementasi solusi dua negara. Konferensi internasional ini menjadi sorotan utama di tengah dinamika geopolitik Timur Tengah.
Pengakuan ini bertujuan untuk menjaga kemungkinan perdamaian di Timur Tengah tetap hidup, terutama dalam konteks solusi dua negara. Keputusan tersebut diambil di tengah meningkatnya ketegangan di wilayah tersebut dan upaya diplomatik global yang intensif.
Gelombang Pengakuan dari Inggris, Australia, dan Kanada
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer secara tegas mengumumkan pengakuan resmi negara Palestina. Ia menyatakan bahwa momen untuk mengakui kemerdekaan Palestina “telah tiba,” demi menghidupkan kembali harapan perdamaian dan solusi dua negara. Starmer menambahkan, “Di tengah ketegangan yang semakin meningkat di Timur Tengah, kami bertindak untuk menjaga kemungkinan perdamaian dan solusi dua negara tetap hidup.”
Australia menyusul dengan pengumuman dari PM Anthony Albanese melalui media sosial X. Albanese menegaskan bahwa langkah ini “mengakui aspirasi sah dan lama yang dipegang oleh rakyat Palestina untuk memiliki negara mereka sendiri.” Keputusan ini diambil setelah pertemuan Kabinet pada Agustus lalu, menunjukkan komitmen Australia terhadap isu Palestina.
Kanada juga bergabung dalam pengakuan ini, dengan PM Mark Carney menekankan upaya internasional yang lebih luas untuk mempertahankan solusi dua negara. Carney berjanji bekerja sama dengan Palestina dan Israel, menyatakan bahwa Kanada berupaya mendukung perdamaian, pemerintahan yang demokratis, pengaturan keamanan, dan bantuan kemanusiaan di wilayah tersebut. Ia menambahkan, “Sejak 1947, kebijakan setiap Pemerintah Kanada adalah mendukung solusi dua negara demi perdamaian yang abadi di Timur Tengah.”
Kementerian Luar Negeri Palestina, dalam sebuah pernyataan, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Inggris, Australia, dan Kanada atas “keputusan berani” mereka. Pengakuan ini dianggap sebagai dorongan signifikan bagi perjuangan Palestina untuk kedaulatan penuh dan pengakuan internasional.
Negara-negara Eropa Siap Menyusul Pengakuan Palestina
Beberapa negara Eropa diperkirakan akan mengikuti jejak Inggris, Australia, dan Kanada dalam mengakui negara Palestina. Prancis, Belgia, Luksemburg, Malta, Portugal, Andorra, dan San Marino disebut-sebut akan segera memberikan pengakuan pada sesi Sidang Majelis Umum PBB ke-80. Ini menunjukkan dukungan diplomatik yang semakin kuat bagi Palestina di Eropa.
Belgia mengumumkan keputusannya setelah pertemuan kabinet luar biasa, menyoroti tragedi kemanusiaan di Gaza dan tindakan Israel yang bertentangan dengan hukum internasional. Wakil PM Belgia Maxime Prevot bahkan mengatakan kepada Anadolu bahwa “situasi di lapangan sangat mengerikan, dan kita dapat menganggap ini sebagai genosida.” Keputusan ini diharapkan mengirimkan sinyal diplomatik yang kuat.
Presiden Prancis Emmanuel Macron telah menyampaikan niatnya kepada Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada 19 September untuk mengakui negara Palestina pada 22 September. Pengakuan ini akan dilakukan dalam lingkup rencana perdamaian. Macron juga menekankan harapan Prancis terhadap Otoritas Palestina untuk melaksanakan reformasi guna memperbarui pemerintahan dan menstabilkan negara Palestina di masa depan.
Luksemburg, Malta, dan Portugal juga dalam proses atau telah mengumumkan niat pengakuan. Perdana Menteri Luksemburg Luc Frieden dan Menteri Luar Negeri Xavier Bettel mengumumkan niat mereka di parlemen, sementara Malta akan secara resmi mengakui Palestina selama sesi PBB di bulan September. Portugal mengumumkan pada Juli bahwa proses pengakuan sedang berlangsung dan diperkirakan akan diumumkan secara resmi hari ini.
Andorra menjadi salah satu dari 15 negara yang menandatangani Deklarasi New York yang menggambarkan pengakuan negara Palestina sebagai langkah fundamental dalam mewujudkan solusi dua negara. Parlemen San Marino juga mengadopsi keputusan yang bersifat pemberian nasihat pada 15 Mei yang menyerukan kepada pemerintah untuk mengakui Palestina sebelum akhir tahun ini.
Reaksi Israel dan Peringatan dari Amerika Serikat
Pemerintah Israel, yang merebut tanah Palestina di Tepi Barat dan meningkatkan kekerasan terhadap wilayah tersebut setelah 7 Oktober 2023, kembali menegaskan pesannya bahwa mereka dapat membalas pengakuan Palestina dengan pencaplokan wilayah. Ancaman ini menimbulkan kekhawatiran baru di kancah internasional mengenai stabilitas di Timur Tengah.
Amerika Serikat melalui Menteri Luar Negeri Marco Rubio telah “memperingatkan” pemerintah Eropa dan negara-negara lain tentang potensi respons keras dari otoritas Netanyahu. Rubio mengklaim bahwa pengakuan negara Palestina oleh negara-negara Eropa akan mempersulit tercapainya kesepakatan damai di Gaza. AS tidak secara terbuka menentang rencana Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu untuk mencaplok Tepi Barat.
Sejak deklarasi kemerdekaan pada 15 November 1988, negara Palestina, yang berada di bawah pendudukan Israel, telah diakui oleh 147 dari 193 negara anggota PBB. Dengan pernyataan yang diharapkan dari 10 negara tambahan ini di Majelis Umum PBB, jumlah negara yang mengakui negara Palestina diperkirakan akan meningkat menjadi 157, menandai dukungan global yang terus bertumbuh.
Sumber: AntaraNews