Empat Penyiram Air Keras ke Anggota Polsek Ciputat Timur Dibekuk Polisi
Keempatnya ditangkap di lokasi berbeda. Bahkan salah satu pelaku ditangkap di Banyuwangi.
Tim gabungan Polsek Ciputat Timur dan Polsek Pamulang, Polres Tangerang Selatan menangkap empat pelaku penganiayaan dan pencurian sepeda motor milik anggota Polsek Ciputat Timur. Polisi tersebut juga disiram air keras.
Peristiwa itu terjadi saat korban membubarkan dua kelompok tawuran di wilayah Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Kamis (16/1) lalu.
Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang mengungkapkan tiga orang tersangka yang telah ditangkap yakni MH (19), HR (19), F (19). Ketiganya ditangkap di tiga wilayah berbeda di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Pagedangan Kabupaten Tangerang dan Bekasi Utara.
“Dari penangkapan tiga tersangka utama didapati berbagai keterangan terdapat satu pelaku lain yang sempat ditetapkan menjadi DPO berinisial RA (18) dan telah kami amankan di Banyuwangi,” ujar Kapolres.
Kapolres menyebutkan atas perbuatan ke empat pelaku disangkakan pasal berlapis sesuai pasal 214 juncto pasal 365 KUHP subsider pasal 362 KUHP dan atau 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara 9 tahun penjara.
Sebelumnya, tim piket pengawas Polsek Ciputat Timur dari hasil operasi cyber mendapati informasi akan adanya aksi tawuran dari dua kelompok dengan akun media sosial @scbd dan @pasundan pada kamis (16/1) dini hari.
“Bermula dari cyber patrol dan mendapati info akun @scbd yang merupakan singkatan Serpong, Ciledug, Bintaro dan Depok yang memosting akan terjadinya tawuran dengan salah satu kelompok @pasundan kemudian tim piket Polsek Ciptim mencoba mencegah timbulnya tawuran dengan mengendarai dua sepeda motor dan satu mobil berhasil menghalau terjadinya tawuran dua kelompok tadi dengan kendaraan yang digunakan. Saat menghalau tindakan tersebut kelompok scbd melakukan perlawanan dengan menyiram cairan diduga air keras,”’ujarnya.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar menerangkan jika kedua korban saat ini telah menjalani aktifitas secara normal. Setelah sempat menjalani pemeriksaan di RS Farmawati Jakarta dan RS Polri Kramat Jati.
“Pada saat kejadian dua personel dibawa ke RS Fatmawati, selanjutnya untuk observasi lebih lanjut ke RS Polri dan satu personel reskrim diizinkan pulang saat itu juga dan mitra polri dirawat selama 3 hari dan sekarang sudah kembali aktif menjalankan tugas,” jelas Bambang Askar.