Dua Tahun Menggantung, Kasus Siswi SLB Hamil di Kalideres Belum Terungkap, Polisi: Masih Proses Pemanggilan
Polisi kini mempertimbangkan untuk melakukan penjemputan paksa terhadap terduga pelaku yang telah dua kali tidak hadir dalam pemeriksaan.
Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kalideres, Jakarta Barat, kembali menarik perhatian publik. Sudah hampir dua tahun sejak laporan pertama dibuat, keluarga korban masih menunggu kepastian hukum di tengah trauma yang belum sepenuhnya pulih.
Saat ini, Polres Metro Jakarta Barat mempertimbangkan opsi penjemputan paksa terhadap terduga pelaku yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa memberikan alasan yang jelas.
Kasat Res PPA PPO Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nunu Suparmi, menjelaskan bahwa langkah tegas ini diambil karena terduga pelaku dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan.
"Sampai hari ini, memang masih proses pemanggilan," kata Nunu saat dihubungi di Jakarta, Minggu (24/5/2026). Menurutnya, penyidik telah mengirimkan dua surat pemanggilan kepada terduga pelaku, namun hingga kini, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut.
"Alasan mangkir dari pemeriksaan enggak ada alasan," ujar Nunu, seperti dilansir dari Antara. Oleh karena itu, polisi membuka kemungkinan melakukan penjemputan paksa sesuai prosedur hukum yang berlaku. "Nanti kan ada upaya paksa, sesuai prosedur," jelasnya.
Di sisi lain, keluarga korban sangat berharap agar kasus yang menimpa anak mereka dapat segera diselesaikan. Paman korban, Suwondo, mengungkapkan bahwa hasil tes DNA telah menunjukkan bukti yang mengarah pada terduga pelaku.
"Terduga pelaku pemerkosa siswi SLBN 10 Jakarta positif dari hasil tes DNA," jelas Suwondo. Harapan keluarga adalah agar keadilan segera ditegakkan dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini mulai terungkap
Kasus yang sangat menyedihkan ini pertama kali terungkap pada bulan Mei 2024. Saat itu, korban yang masih berusia 15 tahun diketahui sedang hamil lima bulan. Keluarga baru menyadari kondisi tersebut setelah melihat adanya perubahan fisik dan kesehatan korban yang semakin menurun. Ibu korban, Rusyani, mengaku tidak curiga karena putrinya sudah lama mengalami gangguan menstruasi.
"Awalnya enggak ada kecurigaan karena anak saya datang menstruasi itu enggak setiap bulan. Pernah empat bulan enggak datang menstruasi itu enggak ada apa-apa," ujarnya kepada wartawan pada Senin, 20 Mei 2024.
Kecurigaan mulai muncul saat malam takbiran, ketika korban mengalami muntah-muntah dan kondisi tubuhnya semakin lemah. Rusyani kemudian membawa putrinya ke klinik untuk menjalani pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan itu sangat mengejutkan dan membuat dirinya terpukul.
"Saya masuk ke USG, dinyatakan anak saya hamil lima bulan. Saya syok di situ sampai gak bisa ngapa-ngapain," ungkapnya.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke pihak berwajib pada bulan Mei 2024. Korban diketahui telah melahirkan dan kini terpaksa putus sekolah akibat trauma mendalam yang dialaminya. Diduga, korban dihamili oleh teman sekelasnya yang juga merupakan penyandang disabilitas.