DJPb Catat Penyaluran TKD Papua Barat Daya Capai Rp1,81 Triliun hingga April 2026
Kementerian Keuangan melalui DJPb melaporkan realisasi penyaluran TKD Papua Barat Daya mencapai Rp1,81 triliun hingga April 2026, memicu pertanyaan tentang percepatan distribusi dana.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan mencatat realisasi penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) di Provinsi Papua Barat Daya. Dana yang telah tersalurkan mencapai Rp1,81 triliun hingga akhir April 2026.
Angka ini merepresentasikan 29,88 persen dari total pagu sebesar Rp6,07 triliun yang dialokasikan untuk tujuh pemerintah daerah. Capaian ini menunjukkan progres penting dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II DJPb Papua Barat, Guntur Supriyanto, menekankan pentingnya percepatan penyaluran. Hal ini guna mendukung pembangunan serta pelayanan publik di wilayah tersebut.
Kinerja Penyaluran TKD di Tiap Daerah
Penyaluran TKD di Papua Barat Daya menunjukkan variasi signifikan antar wilayah. Kabupaten Sorong memimpin secara nominal dengan Rp334,60 miliar dari pagu Rp1,10 triliun. Kota Sorong menyusul dengan Rp295,31 miliar dari pagu Rp782,93 miliar.
Daerah lain yang menerima alokasi besar termasuk Raja Ampat sebesar Rp281,77 miliar dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya Rp281,25 miliar. Sorong Selatan, Maybrat, dan Tambrauw juga menerima bagian penting dari dana tersebut.
Secara persentase, Kota Sorong mencatat realisasi tertinggi, mencapai 37,72 persen dari total alokasi tahun 2026. Angka ini menunjukkan efektivitas penyerapan dana di tingkat daerah tersebut.
Rincian Komponen Penyaluran Dana Transfer ke Daerah
Komponen TKD yang telah disalurkan meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp1,18 triliun. Dana Otonomi Khusus (Otsus) juga telah tersalurkan sejumlah Rp303,34 miliar.
Selain itu, Dana Alokasi Fisik (DAK) nonfisik mencapai Rp245,41 miliar, serta Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp78,48 miliar. Komponen-komponen ini vital untuk operasional dan pembangunan daerah.
Guntur Supriyanto menjelaskan bahwa KPPN Sorong belum menyalurkan DAK fisik dan dana desa. Hal ini dikarenakan masih menunggu kelengkapan dokumen persyaratan dari pemerintah daerah terkait. KPPN Sorong berperan penting dalam verifikasi dokumen.
Tantangan dan Upaya Percepatan Penyaluran Dana
Total pagu DAK fisik untuk enam kabupaten/kota di Papua Barat Daya mencapai Rp70,12 miliar. Sementara itu, dana desa yang dialokasikan untuk lima kabupaten tercatat sebesar Rp629,51 miliar.
DJPb terus mendorong pemerintah daerah untuk segera memenuhi kelengkapan dokumen syarat salur. Proses ini krusial agar DAK fisik dan dana desa dapat segera disalurkan.
Pengajuan dokumen melalui aplikasi OMSPAN akan diverifikasi secara ketat oleh KPPN Sorong. Setelah dinyatakan lengkap, penyaluran dana dapat direalisasikan ke masing-masing daerah. Ini memastikan akuntabilitas dan transparansi.
Sumber: AntaraNews