LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ditipu Rp 200 juta, Ivan Haz sebut pelaku adalah konstituen sendiri

Sebulan yang lalu ada orang nawarin konstituen agar Ivan kasih kompensasi kepada korban (Toipah) agar damai.

2016-03-01 12:27:16
Anak Hamzah Haz aniaya PRT
Advertisement

Polda Metro Jaya resmi menahan anak Mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, Ivan Haz atas kasus penganiayaan terhadap Toipah, pembantu rumah tangga (PRT)-nya. Dalam penahanannya, Ivan justru melaporkan konstituennya dari Daerah Pilihan Jawa Timur (Dapil Jatim) yang dianggap telah menipunya dengan kerugian Rp. 200 juta.

"Ivan Haz telah menjadi korban penipuan. Dia diminta Rp. 200 juta oleh pendukung dan pemilih Ivan dari Dapil Jatim, yang mengaku akan membantu menyelesaikan kasusnya di Polda mengenai penganiayaan PRT, Toipah. Namun sampai kemarin, kasus masih belum dicabut," ujar Kuasa Hukum Ivan, Tito Hananta Kusuma, saat dikonfirmasi, Selasa (1/3).

Tito pun menjelaskan bagaimana kliennya tersebut bisa ditipu. "Jadi gini, Ivan ini orang yang baik, ya terlalu baik sehingga mudah percaya sama orang, lalu sebulan yang lalu ada orang nawarin konstituen agar dia kasih kompensasi kepada korban (Toipah) agar damai laporan dicabut," ujar Tito.

Advertisement

Hal itu, ungkap Tito, akan diatur dengan cara memberikan biaya Rp. 200 juta, yakni secara dua kali pembayaran. Namun Tito enggan memberi tahu siapa nama orang tersebut.

"Namun pada saat pemanggilan kemarin, klien saya kira masalah sudah beres. Tapi waktu dipenyidik, ternyata laporan belum dicabut. Kami kaget dong. Kami kan ingin mufakat lakukan perdamaian. Kasus Dita dan Masinton saja bisa damai," paparnya.

"Namanya semua klien kan nggak jujur. Namanya ada masalah cari jalan lebih cepat. Katanya bisa dia pelapor cabut laporan, eh ternyata belum. Yaudah kita akan laporkan ke polisi yang bersangkutan atas dasar penipuan," tutupnya.

Advertisement

Baca juga:
MKD harap sanksi Ivan Haz bisa diputus setelah 30 hari kerja panel
Nilai Ivan Haz langgar etik berat, MKD DPR bentuk tim panel
Ingin pembantu cabut laporan, Ivan Haz ngaku ditipu Rp 200 juta
Polisi: Tes urine Ivan Haz negatif narkoba
Polisi sebut Ivan Haz aniaya T selama empat bulan

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.