Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi: Tes urine Ivan Haz negatif narkoba

Polisi: Tes urine Ivan Haz negatif narkoba Ivan Haz. ©2016 merdeka.com/muchlisa choiriah

Merdeka.com - Polisi akhirnya menahan anggota Komisi IV DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz dalam kasus penganiayaan Pembantu Rumah Tangga (PRT) berinisial T. Dalam pemeriksaan, polisi juga telah menguji urine, Ivan Haz yang hasilnya negatif narkoba.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, motif pemukulan yang dilakukan oleh Ivan belum diketahui. Sebab, baru hari pertama diperiksa oleh penyidik.

Menurut Krishna, dalam pemeriksaan, polisi juga mengambil sample urine Ivan. Namun tidak ditemukan adanya penggunaan psikotropika dalam tubuh Ivan.

"Belum ada motif. Karena hari pertama jadi ini ada pendalaman dan pemeriksaan termasuk hari ini. Kami juga tes urine hasilnya untuk psikotropika narkotika negatif, memang ada zat lain tapi karena kata dokter meminum obat bukan narkotika," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Senin (29/2).

Ivan diduga melanggar pasal 44 nomor 1, 2, dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Menurut polisi, Ivan sudah mengakui telah melakukan pemukulan terhadap T.

"Pasalnya pasal 5 ayat 2 ancaman 5 tahun sampai 10 tahun (penjara)," kata Krishna.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP