Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MKD harap sanksi Ivan Haz bisa diputus setelah 30 hari kerja panel

MKD harap sanksi Ivan Haz bisa diputus setelah 30 hari kerja panel Potongan diduga Ivan Haz aniaya pembantu. ©2016 istimewa

Merdeka.com - Anggota Fraksi PPP Ivan Haz terancam dipecat dari keanggotaannya. Anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan pembantu rumah tangganya.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengatakan, saat ini tim panel tengah bertugas menyelidiki dugaan pelanggaran etik yang dilakukan anggota DPR dari Fraksi PPP Ivan Haz.

"Kami harapkan selama 30 hari kerja, sudah bisa memutuskan perkaranya. Dasar panel itu kan karena adanya dugaan pelanggaran berat. Kami lihat dulu bekerja, secara maksimal dan profesional," kata Junimart di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/3).

Politikus PDIP ini menegaskan, pembentukan tim panel sendiri karena diduga ada pelanggaran berat yang dilakukan Ivan. Bahkan sanksi berat pun mengancam Ivan.

"Ada dua ancamannya, diberhentikan, 3 bulan skors, atau di-PAW-kan, diberhentikan secara tetap," tegas Junimart.

"Oleh karena itu kita tunggu panel bekerja, bagaimana keputusan panel dilaporkan ke MKD. 30 hari setelah minggu lalu," tandasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP