Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nilai Ivan Haz langgar etik berat, MKD DPR bentuk tim panel

Nilai Ivan Haz langgar etik berat, MKD DPR bentuk tim panel Ivan Haz. ©2016 merdeka.com/muchlisa choiriah

Merdeka.com - Pimpinan DPR menghormati proses hukum yang membelit anggota DPR dari Fraksi PPP Ivan Haz. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, pihaknya memberikan kewenangan sepenuhnya terhadap polisi untuk mengusut kasus yang menjerat anak mantan wakil presiden Hamzah Haz tersebut.

"Menyerahkan sepenuhnya kepada Polri," ujar Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/3).

Selain itu, lanjut Agus, MKD DPR saat ini juga masih terus mengusut kasus anak mantan Wapres Hamzah Haz. MKD DPR sendiri sudah membentuk panel yang terdiri dari 3 anggota MKD dan 4 dari pakar serta unsur masyarakat.

"Di mana tim panel itu dibentuk jika anggota dewan diduga kuat melanggar etika dari kehormatan dewan dengan sanksi yang diperkirakan sanksi berat," terang Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini.

"Sehingga Ivan Haz baik kepada proses hukumnya juga sedang diperiksa, sedang berlangsung. Di MKD juga berlangsung. Sekarang sudah dibentuk panel berarti dugaan pelanggaran berat," tandasnya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ivan Haz sebagai tersangka dan sudah ditahan. Politisi PPP ini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan pembantunya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP