Ingin pembantu cabut laporan, Ivan Haz ngaku ditipu Rp 200 juta
Merdeka.com - Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya, Senin (29/2).
Ivan ditahan karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap Toipah, seorang pekerja rumah tangga.
Di tengah penahanannya ini, Ivan juga melaporkan seorang yang dianggap telah melakukan penipuan kepada dirinya. Ivan mengaku kehilangan Rp 200 Juta atas penipuan tersebut.
"Ivan Haz telah menjadi korban penipuan. Dia diminta Rp 200 juta oleh beberapa orang yang mengaku akan membantu menyelesaikan kasusnya di Polda," kata Kuasa Hukum Ivan, Tito Hananta Kusuma, saat dikonfirmasi, Selasa (1/3).
Meski tak memaparkan rinci siapa yang dimaksud, Tito menjelaskan, uang tersebut akan diberikan oleh penipu kepada Toipah, agar mau mencabut laporannya di Polda.
"Namun ternyata sampai kemarin laporan itu belum juga dicabut oleh pelapor. Padahal kami sudah memberikan uang dalam dua termin yang masing-masing Rp 100 juta," paparnya.
"Akan hal itu, dalam waktu dekat ini, kami akan laporkan orang tersebut ke polisi," tutupnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya