Ditangkap KPK, Bupati Langkat Diduga Terima Suap Proyek
Perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim (Perumahan dan Kawasan Permukiman)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat, Syah Afandin dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026).
Syah Afandin diamankan bersama enam orang lainnya di sejumlah wilayah berbeda di Sumatera Utara.Penangkapan Syah Afadin berkaitan dengan kasus suap proyek dari pihak swasta.
"Perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim (Perumahan dan Kawasan Permukiman)," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (3/7/2026).
Namun, dia belum merinci detail kasus dan nilai suap yang diterima Syah Afandin. Tim penyidik KPK akan terus mendalami perkara yang menjerat Syah Afadin. Termasuk potensi gratifikasi di Langkat.
"Tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri, apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh Bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat," jelas Budi.