Disdik Kota Cirebon Kaji Penerapan Lima Hari Sekolah untuk Jenjang SD
Dinas Pendidikan Kota Cirebon sedang mengkaji konsep lima hari sekolah untuk jenjang SD. Pembahasan ini bertujuan menyelaraskan sistem belajar dengan SMP dan diharapkan dapat diterapkan pada tahun ajaran baru.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon, Jawa Barat, tengah mengkaji penerapan konsep lima hari sekolah untuk jenjang sekolah dasar (SD) di wilayah tersebut. Kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan intensif dan penyusunan aturan sebelum dapat diimplementasikan secara resmi.
Kepala Disdik Kota Cirebon, Kadini, menyatakan bahwa rencana ini muncul agar sistem pembelajaran di tingkat SD dapat menyesuaikan pola yang sudah diterapkan di tingkat sekolah menengah pertama (SMP). Tujuan utamanya adalah menciptakan keselarasan dalam sistem pendidikan di Kota Cirebon.
Kajian ini dilakukan untuk memastikan segala aspek pendukung terpenuhi sebelum kebijakan lima hari sekolah SD Cirebon diberlakukan. Pihak Disdik berharap konsep ini dapat diterapkan pada tahun ajaran baru jika semua persiapan telah matang.
Penyelarasan Sistem Pendidikan dengan Jenjang SMP
Kepala Disdik Kota Cirebon, Kadini, menjelaskan bahwa konsep lima hari sekolah untuk SD diharapkan dapat menyelaraskan sistem pembelajaran dengan jenjang SMP. Saat ini, jenjang SMP di Kota Cirebon telah menerapkan pola lima hari sekolah.
Penyelarasan ini dianggap penting untuk menciptakan konsistensi dalam jadwal belajar mengajar di seluruh jenjang pendidikan dasar. Dengan demikian, transisi siswa dari SD ke SMP diharapkan dapat berjalan lebih mulus.
Meskipun demikian, Kadini menegaskan bahwa pembahasan mengenai lima hari sekolah SD Cirebon masih terus digodok. Peraturan yang mendukung implementasi kebijakan ini sedang dalam tahap penyusunan.
Persiapan dan Persyaratan Implementasi
Penerapan lima hari sekolah memerlukan sejumlah persiapan matang, terutama terkait kesiapan sarana dan prasarana di masing-masing sekolah. Disdik Kota Cirebon menekankan pentingnya pemenuhan persyaratan ini agar kebijakan dapat berjalan efektif.
Sekolah-sekolah dasar diwajibkan untuk mempersiapkan fasilitas yang memadai sebelum konsep lima hari sekolah SD Cirebon diterapkan. Berbeda dengan SD, tingkat SMP di Kota Cirebon sudah dianggap siap untuk kebijakan ini.
Aspek pendukung lainnya juga menjadi pertimbangan utama dalam kajian ini. Pihak Disdik tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan tanpa memastikan kesiapan menyeluruh.
Regulasi dan Penyesuaian Kurikulum
Secara regulasi, kebijakan lima hari sekolah sebenarnya telah diperbolehkan oleh pemerintah pusat. Hal ini memberikan dasar hukum bagi Disdik Kota Cirebon untuk melanjutkan kajian dan implementasi.
Namun, hingga kini penerapan di tingkat SD di Kota Cirebon belum dilakukan karena masih mempertimbangkan berbagai aspek pendukung yang krusial. Penyesuaian kurikulum juga menjadi fokus telaah Disdik.
Jam pelajaran yang biasanya dilaksanakan pada hari Sabtu, nantinya akan dialihkan ke hari lain dalam satu pekan kegiatan belajar. Selama ini, kegiatan belajar di hari Sabtu umumnya hanya diisi dengan aktivitas ekstrakurikuler bagi siswa SD.
Kadini berharap, jika semua persiapan matang, konsep lima hari sekolah SD Cirebon ini dapat diterapkan pada tahun ajaran baru mendatang.
Sumber: AntaraNews