Dipicu Cekcok, IRT di Palembang Tikam Ipar hingga Meregang Nyawa
Dia mengakui telah membunuh kakak iparnya sendiri.
Warga Jalan Ki Merogan, Kelurahan Kemang Agung, Kertapati, Palembang, gempar dengan pembunuhan yang melibatkan dalam satu keluarga.
Seorang pria, AY (36), tewas dibunuh kakak iparnya sendiri, S (34).Sempat buron, S yang merupakan seorang ibu rumah tangga sudah diamankan polisi.
Dia mengakui telah membunuh kakak iparnya sendiri.
Peristiwa itu terjadi di kediaman mereka, Kamis (23/4) malam. Awalnya istri korban, PR (30), mendengar teriakan suaminya dari dalam rumah.
Saksi pun segera menuju sumber suara. Saat sudah depan pintu, saksi melihat pelaku keluar dari rumah dan terlihat menyembunyikan sebilah pisau berlumuran darah di balik jilbab.
Saksi lantas masuk dan langsung histeris melihat suaminya sudah terkapar dengan luka tusuk di perut. Dibantu warga, saksi membawa korban ke rumah sakit untuk perawatan.
3 Hari Dirawat Lalu Meninggal
Tiga hari dirawat, korban dinyatakan meninggal dunia. Keluarga pun akhirnya melapor ke polisi hingga penangkapan terhadap pelaku.
"Tersangka sudah diamankan terkait penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Korban dan tersangka masih memiliki hubungan keluarga," ungkap Dirrkrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun, Jumat (1/5).
Dari pemeriksaan, peristiwa itu dipicu cekcok antara korban dan tersangka. Emosi yang tak terbendung membuat IRT itu mengambil pisau dapur lalu menikam korban.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman tujuh tahun penjara. Barang bukti disita sebilah pisau dapur bergagang plastik dengan panjang sekitar 30 cm.