Demi Biaya Operasi Ibu, Pemuda Ini Nekat Curi uang dari Brankas Restoran
ML kini harus meringkuk di balik jeruji besi setelah nekat membobol brankas perusahaan tempatnya pernah bekerja.
Niat mulia membiayai pengobatan ibunda sakit justru membawa seorang pemuda harus berurusan dengan polisi. Hal itu dialami ML (32), mantan supervisor sebuah restoran cepat saji di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
ML kini harus meringkuk di balik jeruji besi setelah nekat membobol brankas perusahaan tempatnya pernah bekerja. Aksi itu terjadi pada 2 September 2025 lalu.
Kronologi Pembobolan Brankas
Kronologi pembobolan brankas itu berawal saat restoran sudah tutup. ML kemudian memulai aksinya. Dengan tenang dia membuka pintu menggunakan kunci cadangan yang tak pernah dikembalikan setelah mengundurkan diri. Dengan kunci itu, pintu restoran mudah terbuka.
ML lalu dengan mudah membobol brankas setelah mengetahui kode kuncinya. Dalam sekejap, uang Rp4,3 juta raib dibawa kabur.
"Pelaku berhasil membuka pintu restoran dengan menggunakan kunci cadangan yang masih dipegang saat ia masih bekerja. Ia juga berhasil membuka brankas dengan mudah karena kode brankas yang masih sama," kata Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Pendi Wibison, dalam keterangannya, Sabtu (11/10).
Aksi ML itu akhirnya terendus pihak restoran cepat saji. Setelah dilakukan penyelidikan, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengetahui tempat persembunyian ML.
Pelaku ditangkap penyidik Subdit Resmob ditreskrimum Polda Metro Jaya di wilayah Pademangan Jakarta Utara pada 7 Oktober 2025.
Pengakuan Pelaku
Dari hasil pemeriksaan, ML mengaku membutuhkan biaya operasi ibunya yang harus diamputasi akibat penyakit gula.
"ML nekat melakukan aksinya dengan alasan karena dalam kondisi terdesak untuk memenuhi biaya pengobatan orang tuanya yang harus segera diamputasi karena penyakit gula," ucap ML.
Kini nasi sudah menjadi bubur. ML harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Dia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke subdit Resmob Polda Metro Jaya," tandas dia.