LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Datangi KPK jenguk OC, Velove Vexia bawakan buah-buahan

Ini kunjungan kesekian kalinya Velove pada OC selama mendekam di tahanan. Dia juga sering menghadiri sidang OC.

2016-02-11 11:24:09
OC Kaligis Ditangkap Paksa KPK
Advertisement

Artis Velove Vexia kembali terlihat di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia hendak menjenguk ayahnya yang juga pengacara kondang Otto Cornelis Caligis (OC Kaligis).

Pantauan merdeka.com di Gedung KPK, Kamis (11/2), Velove tiba sekitar pukul 11.00 WIB. Dia sekantung buah-buahan untuk ayahnya.

"Iya mau ngunjungin papa, bawa buah-buahan aja, " kata Velove tersenyum.

Velove yang mengenakan kemeja putih datang seorang diri. Dia hanya sebentar berada di sana. Setelah beberapa saat berada di dalam, Velove langsung meninggalkan Gedung KPK.

Ini kunjungan kesekian kalinya kalinya yang dilakukan Velove pada OC selama mendekam di tahanan. Dia juga sering menghadiri persidangan OC termasuk saat sidang vonis.

"Sebenarnya saya sebagai anak, mau berapa tahun pun tetap sedih ya sama karena sayang sama papa," ucapnya usai menemani OC Kaligis mendengarkan putusan di gedung tipikor, Jakarta, Kemayoran, Kamis (17/12).

Velove mengakui tidak terlalu paham dengan kasus yang menimpa ayahnya. Namun, ia yakin sang ayah telah memberikan yang terbaik dalam karyanya selama ini. "Aku gak begitu paham kasusnya, cuma whatever it is, aku tahu my dad will do the best," katanya.

Sebelumnya majelis hakim Pengadilan Tipikor memvonis OC Kaligis dengan pidana 5 tahun 6 bulan dan 4 bulan Subsider, denda Rp 300 juta dalam kasus suap PTUN Medan.

"Sebenarnya saya sebagai anak, mau berapa tahun pun tetap sedih ya sama karena sayang sama papa," ucapnya usai menemani OC Kaligis mendengarkan putusan di gedung tipikor, Jakarta, Kemayoran, Kamis (17/12).

Velove mengakui tidak terlalu paham dengan kasus yang menimpa ayahnya. Namun, ia yakin sang ayah telah memberikan yang terbaik dalam karyanya selama ini. "Aku gak begitu paham kasusnya, cuma whatever it is, aku tahu my dad will do the best," katanya.

Sebelumnya majelis hakim Pengadilan Tipikor memvonis OC Kaligis dengan pidana 5 tahun 6 bulan dan 4 bulan Subsider, denda Rp 300 juta dalam kasus suap PTUN Medan.

Baca juga:
Di persidangan, Istri Gatot curhat sudah punya perasaan diikuti KPK
Terima suap OC Kaligis, hakim PTUN Amir Fauzi divonis 2 tahun bui
Suap hakim PTUN Medan, anak buah OC Kaligis dituntut 3 tahun bui
Terima suap dari Kaligis, eks hakim PTUN Medan divonis 2 tahun bui
Kasus suap hakim PTUN, anak buah Kaligis jadi Justice Collaborator
Di persidangan, Gerry nyesal turuti perintah OC Kaligis suap hakim
Anak buah akui diancam OC Kaligis jika tak menang di PTUN Medan

Advertisement
(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.