Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus suap hakim PTUN, anak buah Kaligis jadi Justice Collaborator

Kasus suap hakim PTUN, anak buah Kaligis jadi Justice Collaborator Tersangka Yagari Bhastara Guntur ditahan. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Anak buah OC Kaligis M Yagari Bhastara alias Gerry kembali di sidang terkait kasus penyuapan hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Sidang hari ini diagendakan mendengarkan keterangan terdakwa yaitu Gerry.

Dalam persidangan Gerry mengakui bahwa dirinya telah diberikan Justice Collaborator oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Apakah Ada semacam JC?" tanya Majelis Hakim, Sumpeno kepada Gerry di ruang sidang Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Rabu (20/1).

"Ada yang mulia tanggal 10 Juli 2015 suratnya diberikan ke KPK tanggal 29 Juli 2015 disetujui," jawab Gery kepada Majelis Hakim, Sumpeno.

Jaksa Penuntut Umum KPK, Febi pun membenarkan bahwa Gerry telah mendapatkan JC. "Iya...(membenarkan)," jelas JPU KPK, Febi.

Dikonfirmasi di tempat terpisah, mantan pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji pun membenarkan bahwa Gerry mendapatkan JC. "Dikabulkan, karena Gerry sangat kooperatif dengan penegak hukum atau KPK," jelas Indriyanto.

Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan Gary sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan. Anak buah OC Kaligis itu diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim satgas KPK.

Bersama dengan Gary, lembaga superbody juga ikut menjerat Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro, Hakim Amir Fauzi dan Darmawan Ginting serta Panitera Syamsir Yusfan sebagai tersangka. Selain pihak PTUN Medan, dalam pengembangan kasus, KPK menetapkan OC Kaligis, Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti.

Gery disangka melanggar pasal 6 ayat 1 huruf a dan pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b, dan atau pasal 13, Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 64 ayat 1 juncto pasal 55 ayat 1 KUHP.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP