Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di persidangan, Istri Gatot curhat sudah punya perasaan diikuti KPK

Di persidangan, Istri Gatot curhat sudah punya perasaan diikuti KPK evy susanti. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Istri kedua Gubernur nonaktif Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti mengaku bahwa dirinya sudah mempunyai perasaan tidak enak terkait tindakan kuasa hukumnya OC Kaligis yang ingin suap hakim PTUN Medan. Evy sudah memiliki firasat bahwa atas kejadian tersebut urusan suaminya akan semakin parah.

Hal tersebut dicurahkan saat dirinya menjalani sidang lanjutan bersama suaminya terkait kasus suap PTUN Medan dan mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella.

"Saya udah punya perasaan enggak enak bahwa kalau Pak OC Kaligis menggugat kasus Bansos ke PTUN Medan pasti nanti akan terjadi yang tidak diinginkan," ucapnya di ruang sidang pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Rabu (10/2).

Evy juga merasa cemas lantaran saat bertemu anak buah OC Kaligis, Yagari Bashtara alias Gerry di apartemennya untuk menunjukkan surat kuasa yang akan diajukan ke PTUN Medan.

"Saya takut tuh dan suruh cepat-cepat nyuruh Gery untuk pulang karena merasa ada ngikutin dan foto saya," ucapnya.

Kemudian, menurut Evy, setelah kejadian tersebut ketika dirinya Umroh Gerry pun ditangkap oleh KPK.

"Ternyata benar feeling saya setelah kejadian pak OC Kaligis menggugat ke PTUN Medan dan saya bertemu Gerry beberapa hari setelah itu Gerry kena OTT," bebernya.

Setelah terjadi penangkapan, Evy pun setelah umroh langsung bertemu dengan OC Kaligis di Bali. "Pak OC selalu menyakinkan saya bahwa gak akan seperti Gery, Pak OC ngomong tenang aja," jelasnya.

Namun setelah cerita Evy kepada OC Kaligis, jelang beberapa hari dirinya pun ditangkap oleh KPK.

"Beberapa hari setelah itu ternyata saya juga kena OTT dan itu benar perasaan saya kalau memang tindakan OC Kaligis tidak benar," tandasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP