Dalih KPK Titipkan Mercedes Ridwan Kamil di Bengkel Meski Berstatus Sitaan Kasus BJB
KPK juga tidak menjelaskan rinci tipe MerC yang disita.
Mercedes Benz milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang disita KPK masih terparkir di sebuah bengkel. Mobil itu disita KPK terkait perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Banten Jabar (BJB).
Berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan KPK mobil tersebut berada sebuah bengkel kawasan Jawa Barat.
"Informasi yang saya dapatkan, untuk mobil tersebut sementara dititiprawatkan kepada pemilik bengkel. Artinya, pemilik bengkel memiliki kewajiban untuk menjaga kendaraannya sebaik mungkin," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto Minggu (4/5).
Ada di Bengkel kawasan Jawa Barat
Tessa menyebut selama mobil RK berada di bengkel kawasan Jabar, tim Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK terus memonitor secara berkala.
Apabila proses perbaikan mobil tersebut telah selesai, akan dibawa penyidik ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur.
"Tentu dari kita punya pengelola barang bukti, mungkin secara berkala akan mengecek kendaraan tersebut sampai sejauh mana kondisinya. Dan tentunya kalau seandainya kendaraan itu sudah laik dan bisa digeser ke Rupbasan, pasti akan digeser ke Rupbasan," kata dia.
Dia juga enggan merinci keberadaan bengkel. "Saya belum terinfo, yang pasti di Jawa Barat," ucapnya.
Seperti diketahui, selain motor Royal Enfield, penyidik KPK juga menyita mobil Mercedes Benz milik RK. Diketahui mobil tersebut rupanya tidak pernah dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kang Emil.
"Tidak (dilaporkan ke LHKPN mobil Mercedes Benz RK)," ujar Tessa sata dikonfirmasi, Selasa (29/4).