Bupati Pati Sudewo Muncul di KPK, Diperiksa Lagi soal Dugaan Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api
Sudewo sudah hadir sekira pukul 10.00 WIB. Dia langsung memasuki lobi gedung KPK dan menuju ruang penyidik untuk diperiksa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan, Bupati Pati, Sudewo (SDW) kembali dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sudewo dijadwalkan datang hari ini, Senin (22/9/2025).
"Benar, hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi Saudara SDW, terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA - Kementerian Perhubungan," ujar Budi saat dikonfirmasi, Senin (22/9/2025).
Pantauan di lokasi, Sudewo sudah hadir sekira pukul 10.00 WIB. Dia langsung memasuki lobi gedung KPK dan menuju ruang penyidik untuk diperiksa.
Sebagai informasi, hari ini bukan pemeriksaan yang pertama bagi yang bersangkutan. Tercatat, Sudewo sebelumnya juga sudah memenuhi panggilan pada 27 Agustus 2025.
Saat itu, Sudewo menjalani pemeriksaan selama 7 jam, terhitung sejak 09.42 WIB hingga pukul 16.29 WIB. Dia mengaku sudah memberikan semua informasi yang diketahui soal kasus terkait.
"Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi, semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya," ujar Sudewo usai menjalani pemeriksaan.
Diketahui, Sudewo diperiksa penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI dan bukan sebagai bupati Pati.
KPK ingin mengetahui, apa dan bagaimana peran Sudewo saat duduk di Komisi V DPR terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek rel kereta api. Sebabnya, diduga Sudewo menerima aliran uang sebesar Rp3 miliar.
Menurut KPK, memang uang tersebut sudah dikembalikan dari Sudewo. Namun pihaknya tidak akan menyetop pendalaman dilakukan karena pengembalian tidak menghilangkan tindak pidana yang bersangkutan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 UU Tipikor.
Terkait uang Rp3 miliar, Sudewo membantah disebut dikembalikan. Justru dia menyebut uang itu disita oleh KPK saat mengeledah rumahnya. Sudewo mengklaim, uang itu bukan dari kasus korupsi yang sedang diusut KPK, melainkan hasil gaji dan usahanya sebagai anggota dewan.
Nama Sudewo viral lantaran kebijakan menaikkan PBB 250 persen kepada rakyatnya. Publik yang protes pun melangsungkan aksi demo besar-besaran. Massa pun menggeruduk kantor Bupati dan menyatakan protes.