Bukannya jadi Pantuan, Guru Ini Malah Berkelakuan Bejat Cabuli Empat Anak Bawah Umur Berbulan-bulan
Agar aksinya tak dicurigai, dia membawa para korban ke sekolah tempatnya mengajar.
Seorang tenaga pendidik seharusnya menjadi salah satu pelindung bagi anak-anak. Tetapi kelakukan guru honorer di Pemalang, Jawa Tengah sungguh memalukan.
Dia tega mencabuli empat anak di bawah umur. Agar aksinya tak dicurigai, dia membawa para korban ke sekolah tempatnya mengajar.
"Jadi pelaku melakukan perbuatannya berulang kali sejak awal tahun 2024 sampai dengan bulan Mei 2025," kata Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, Senin (30/6).
Kasus ini terungkap setelah empat korban anak menceritakan kejadian pahit yang dialami pada orangtuanyanya masing-masing. Tak butuh waktu lama, RH langsung ditangkap polisi.
"Jadi korban cerita kepada orangtuanya masing-masing. Orangtua yang tidak terima langsung melaporkan kejadian itu ke Polres," ungkapnya.
Selain menangkap, sejumlah alat bukti juga disita. Kasus ini masih terus didalami kepolisian.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Yakni ancaman pidana penjara 15 tahun.
"Ditambah sepertiga dari akumulasi hukuman karena dilakukan berulang kali dan ia berstatus sebagai pendidik," jelasnya.
Lebih lanjut, Polres Pemalang menyatakan upaya pencegahan kekerasan seksual yang melibatkan korban anak di bawah umur memerlukan kepedulian dari orang tua dan anggota keluarga lainnya. Terutama terhadap perubahan perilaku anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun di lingkungan sekitar.
"Sosialisasi dan edukasi dengan target setiap generasi akan dilakukan secara rutin, di wilayah Kabupaten Pemalang," pungkasnya.