BMKG Lapor Polisi Usai Lahan 12 Hektare di Tangsel Diduduki Ormas GRIB Jaya, Begini Respons Istana
Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan terkait laporan itu.
Polda Metro Jaya menerima laporan dari Badan Meteorologi, Krimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait pendudukan lahan aset milik negara di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten. Lahan milik BMKG itu dilaporkan diduduki ormas GRIB Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan terkait laporan itu. Menurut dia, BMKG melaporkan pada 3 Februari 2025 terkait dugaan kasus tindak pidana memasuki perkarangan tanpa izin dan atau penggelapan hak atas benda bergerak dan atau pengerusakan secara bersama-sama.
"Kami membenarkan bahwa kami telah menerima sebuah laporan polisi dan saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. Pelapornya adalah salah seorang pegawai dari BMKG. Kami membenarkan itu," kata Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/5).
Kronologi
Ade Ary menjelaskan, kasus dugaan pendudukan lahan ini bermula pada Januari 2024 disaat terlapor memasang plang dengan tulisan 'Tanah Ini Adalah Ahli Waris dari R bin S' di tanah seluas 127.780 meter persegi.
Tak hanya itu, di lokasi yang tidak jauh tersebut, terlapor juga melakukan pengerusakan terhadap pagar di sana.
"Korban sudah melayangkan somasi sebanyak dua kali, namun tidak ada itikad baik dari terlapor hingga akhirnya dilaporkan," jelas Ade Ary.
Kemudian, pihak GRIB Jaya juga melakukan pemasangan plang serupa dengan tulisan 'Tanah Ini Dalam Pengawasan Tim Advokasi Muda dari Tim Advokasi DPP Ormas GRIB Jaya'.
Identitas Pelapor
Dalam kasus ini, pelapor melaporkan sebanyak enam orang antara lain berinisial J, H, AF, K, B dan MY.
"Berdasarkan informasi dari tim penyelidik yang kami dapatkan bahwa untuk terlapor AV, K dan MY ini diduga adalah anggota ormas dari ormas berinisial GJ," ujarnya.
Atas laporan kasus itu, Polda Metro Jaya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan berkaitan dengan kasus tersebut. Polda Metro juga sudah memasang plang di tanah tersebut.
"Karena dalam proses pendalaman ditahap penyelidikan, maka penyelidik mengambil langkah-langkah kepolisian agar TKP status quo karena masih dalam proses penyelidikan dan telah dipasang plang oleh tim penyelidik dari Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro yang bertuliskan bahwa 'Sedang Dalam Proses Penyelidikan'," pungkasnya.
Respons Istana
Sementara itu, Juru Bicara Presiden Prabowo Subianto, Prasetyo Hadi belum mengetahui soal pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB Jaya. Prasetyo berjanji akan mengecek dugaan kasus tersebut.
"Aku belum denger, nanti aku cek ya," kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (23/5).
Kendati begitu, dia memastikan bahwa kepolisian tengah masih melakukan penegakan pemberantasan aksi premanisme dalam beberapa waktu terakhir. Tak hanya yang memberantas premanisme bersifat perorangan, namun juga kelompok.
"Yang pasti adalah kurang lebih dua minggu, satu minggu terakhir ini kan betul-betul teman-teman kepolisian, Bapak Kapolri dengan seluruh jajaranya secara masif melakukan penegakan pemberantasan aksi premanisme ini kan," ujar Prasetyo.
Prasetyo menyebut bahwa pemberantasan aksi premanisme menjadi pekerjaan rumah bersama untuk menciptakan ketertiban masyarakat dan iklim usaha. Dia menekankan bahwa aksi premanisme menganggu iklim investasi di Indonesia.
"Semua pihak harus menyadari bahwa aksi-aksi premanisme di seluruh leveling tadi dan seluruh jenis variasi itu akan mengganggu iklim investasi dan mengganggu ketertiban masyarakat," tutur Prasetyo.