BKSDA Bali Lepasliarkan Delapan Satwa Dilindungi, Elang Brontok Kembali ke Alam
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali sukses melaksanakan pelepasliaran delapan satwa dilindungi, termasuk elang brontok, di TWA Danau Buyan-Tamblingan. Langkah konservasi ini diharapkan dapat memperkuat populasi satwa liar di Bali.
Denpasar, Bali – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali telah melepasliarkan delapan ekor satwa dilindungi ke habitat aslinya. Kegiatan penting ini berlangsung di Taman Wisata Alam (TWA) Danau Buyan-Danau Tamblingan, Kabupaten Buleleng, pada Sabtu (28/2).
Pelepasliaran ini merupakan bagian dari upaya konservasi berkelanjutan untuk menjaga keanekaragaman hayati Bali. Satwa-satwa tersebut telah melalui proses rehabilitasi dan habituasi sebelum dikembalikan ke alam bebas.
Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus melakukan pengawasan pasca-pelepasliaran. Pengawasan ini akan berlangsung selama beberapa bulan ke depan guna memastikan keberhasilan adaptasi satwa di lingkungan barunya.
Jenis Satwa yang Dilepasliarkan BKSDA Bali
Delapan ekor satwa yang dilepasliarkan oleh BKSDA Bali terdiri dari beberapa spesies dilindungi. Di antaranya adalah satu ekor elang brontok (Nisaetus cirrhatus) dan satu ekor elang ular bido (Spilornis cheela).
Selain kedua jenis elang tersebut, turut dilepasliarkan juga dua ekor landak jawa (Hystrix javanica) dan empat ekor luwak (Paradoxurus hermaphroditus roditudus).
Satwa-satwa ini berasal dari hasil sitaan BKSDA Bali dari perdagangan ilegal atau penyerahan sukarela dari masyarakat. Proses ini menunjukkan peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya konservasi.
Proses Rehabilitasi dan Habituasi Satwa
Sebelum dikembalikan ke alam bebas, seluruh satwa dilindungi ini menjalani serangkaian tahapan penting. Mereka direhabilitasi di Yayasan Pecinta Alam dan Kemanusiaan (PPS) Bali untuk memulihkan kondisi fisik dan mentalnya.
Setelah rehabilitasi, satwa-satwa tersebut melalui proses habituasi, yaitu penyesuaian diri dengan lingkungan alami. Tujuan utama habituasi adalah memastikan satwa mampu beradaptasi dengan baik di habitat barunya.
Proses ini krusial agar satwa yang dilepasliarkan dapat bertahan hidup dan memperkuat populasi di alam. Selain itu, setiap satwa telah menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan kajian kesesuaian habitat untuk menjamin kesiapan mereka.
TWA Danau Buyan-Tamblingan sebagai Lokasi Ideal
Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Danau Buyan-Danau Tamblingan dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena dinilai sangat ideal. Area ini memiliki karakteristik habitat yang mendukung kelangsungan hidup satwa-satwa tersebut.
Pelepasliaran satwa ini diharapkan dapat meningkatkan populasi satwa di kawasan Danau Buyan-Danau Tamblingan. Ini merupakan langkah nyata dalam upaya konservasi di tingkat lokal yang melibatkan berbagai pihak.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap kelestarian alam dan konservasi satwa. Keterlibatan masyarakat, khususnya dalam pengawasan, sangat diharapkan untuk memastikan keberhasilan program ini.
Sumber: AntaraNews