BGN Ungkap Solusi Agar MBG Tidak Makan Korban Lagi
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyatakan bahwa setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan menerapkan standar operasional yang baru.
Badan Gizi Nasional (BGN) mulai mencari solusi untuk menangani masalah keracunan yang sering terjadi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengungkapkan bahwa mereka akan menerapkan standar operasional baru di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Seluruh koki yang terlibat dalam program ini diwajibkan untuk memiliki sertifikat dari lembaga resmi, baik dari asosiasi koki maupun lembaga pangan yang berwenang, guna mengurangi kasus keracunan yang terkait dengan MBG.
"Kalau di dunia chef itu ada berbagai asosiasi, lembaga pangan, biasanya dari asosiasi chef sendiri mereka ini sebetulnya chef-chef yang sudah kerja, misalnya di restoran-restoran itu sudah punya sertifikasinya karena mereka harus punya sertifikat, kalau enggak punya maka nggak boleh masuk, nah kalau yang enggak punya sertifikasi ini dia biasanya mengikuti tes dulu, pendidikan dulu, tiga bulan lalu mereka bisa memperoleh sertifikasi," kata dia di Cibubur, Jawa Barat, dikutip dari Antara, Kamis (25/09/2025).
Hentikan sementara SPPG
Untuk menangani insiden keracunan MBG, BGN telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara SPPG yang terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP). Langkah ini mencakup sanksi mulai dari penghentian operasional hingga pemecatan kepala SPPG.
"SPPG diberhentikan dan kepala SPPG juga diberhentikan. Kami serius menangani hal ini, langsung kita tutup, kita akan tegas dalam hal ini dan tidak main-main lagi karena semua kalau mengikuti petunjuk teknis, dapur ini sangat higienis dan tidak mungkin terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," tuturnya. Nanik juga menekankan bahwa satu nyawa sangat berharga, sehingga BGN akan menutup operasional MBG dengan tegas, mirip dengan kejadian KLB di Bandung Barat yang menyebabkan ribuan siswa keracunan.
"Kita sudah kerja sama dengan kepolisian, Badan Inteligen Negara (BIN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dinas kesehatan. Di Bandung Barat ada dua dapur, pemiliknya satu yayasan, ini kita lagi investigasi, dapur sudah ditutup. Satu nyawa pun BGN sangat perhatian, satu nyawa sangat berarti bagi kami," ucap Nanik.
Diperkirakan tidak banyak orang yang memiliki keahlian di bidang ini
Menurut Atik Nirwanawati, seorang ahli gizi dari Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi), terdapat kemungkinan bahwa SPPG tidak memiliki cukup tenaga ahli dalam bidang memasak untuk jumlah yang besar.
"Kalau dia profesional biasanya (mengurusi) katering, sepertinya sih tidak masalah. Masak itu enggak gampang, karena apa? Kalau bahan makannya bagus, hasilnya belum tentu bagus karena (harus dibarengi) dengan proses pengolahan (yang baik.) Mulai dari persiapan sampai dengan dikonsumsi," ujarnya saat dihubungi pada Kamis, 25 September 2025.
Atik menekankan bahwa memasak dalam jumlah besar bukanlah hal yang mudah. Ia memberikan contoh sederhana seperti memasak nasi; jika tidak terbiasa, nasi bisa saja masih mentah atau terlalu lembek. Jika penyajian dilakukan terlalu cepat, ada kemungkinan nasi tersebut terkontaminasi bakteri.
"Apalagi lauk protein, itu sangat cepat tercemar bila waktunya lewat dikonsumsi. Belum lagi pada waktu proses penyajian, lalat ada atau tidak. Kemudian ruangan yang tersebut sanitasinya bagus atau enggak, itu sangat berpengaruh," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, "Jadi diproses pengolahan sampai dengan makanan dikonsumsi itu, itu yang sangat kritikal atau bisa menyebabkan keracunan makanan."
Hal ini menunjukkan betapa pentingnya proses memasak yang baik dan sanitasi yang memadai untuk memastikan keamanan makanan yang disajikan.
Hanya 34 SPPG yang berhasil mendapatkan Sertifikat Higienis
Sebelumnya, M Qodari selaku Kepala Staf Kepresidenan (KSP) mengungkapkan informasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) Keamanan Pangan yang diterapkan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam rangka program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut data yang disampaikan, per September 2025, dari total 1.379 SPPG, terdapat 413 yang telah memiliki SOP Keamanan Pangan, dan 312 SPPG yang aktif menjalankan SOP tersebut. Hal ini merupakan langkah penting dalam mengatasi masalah yang muncul akibat keracunan makanan yang terjadi.
"Dari sini kan sudah kelihatan kalau mau mengatasi masalah ini, maka kemudian SOP-nya harus ada SOP Keamanan Pangan harus ada dan dijalankan," ujarnya.
Di sisi lain, Kemenkes juga memiliki Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) yang berfungsi sebagai bukti tertulis dalam memenuhi standar baku mutu dan persyaratan keamanan pangan baik untuk olahan maupun pangan siap saji. Qodari menambahkan bahwa dari 8.583 SPPG yang terdata hingga 22 September, hanya 34 SPPG yang telah mendapatkan SLHS.
"Berdasarkan data Kemenkes lagi dari 8.583 SPPG per 22 September ada 34 SPPG yang sudah memiliki SLHS. 8.549 SPPG existing belum memiliki SLHS," jelasnya. Hal ini menunjukkan perlunya perhatian lebih dalam meningkatkan standar keamanan pangan di SPPG yang ada.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menunjukkan keprihatinan atas hasil temuan dari Kantor Staf Presiden (KSP) yang mengungkapkan bahwa dari lebih 8.500 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi, hanya 34 dapur yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa standar keamanan pada program MBG masih perlu ditingkatkan.
Charles mengusulkan agar Pemerintah menghentikan sementara penambahan dapur baru MBG hingga masalah SLHS dapat diselesaikan dengan tuntas.
"Hentikan sementara penambahan dapur baru MBG hingga persoalan SLHS ini benar-benar dituntaskan," ujarnya dalam keterangan yang disampaikan pada Kamis (25/9/2026). Ia menegaskan bahwa dapur yang belum memiliki SLHS sebaiknya tidak diizinkan untuk beroperasi demi menjaga kualitas dari program MBG.
"Dapur yang belum memiliki SLHS tidak boleh beroperasi sampai memenuhi standar yang ditetapkan. Pemerintah daerah bersama Kementerian Kesehatan wajib memfasilitasi percepatan penerbitan SLHS," tambahnya.
Charles juga mengingatkan bahwa program MBG harus lebih mengutamakan kualitas agar kasus keracunan makanan yang terjadi di beberapa daerah tidak terulang kembali. "Fokus pada kualitas, bukan sekadar kuantitas. Pemerintah jangan hanya mengejar setoran jumlah dapur, tetapi mengabaikan kualitas pelayanan dan keamanan pangan," tegas Charles.