Bebas Bersyarat hingga 2029, Setya Novanto Masih Belum Punya Hak Politik
Setya Novanto juga masih berstatus sebagai narapidana dan belum kembali memiliki hak politik, baik untuk menentukan pilihan maupun mencalonkan diri.
Terpidana kasus korupsi KTP elektronik (E-KTP) sekaligus mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) resmi bebas bersyarat pada 16 Agustus 2025. Setya Novanto juga masih berstatus sebagai narapidana dan belum kembali memiliki hak politik, baik untuk menentukan pilihan maupun mencalonkan diri.
"Sesuai ketentuan, 5 tahun setelah habis masa pidana baru bisa mendapatkan haknya, hak pilih maupun hak mencalonkan," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Jawa Barat, Kusnali kepada wartawan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Bandung, Minggu (17/8).
Kusnali menjelaskan bahwa Setya Novanto masih wajib lapor setiap sebulan sekali hingga 1 April 2029.
"Dari situ baru bebas murni sekarang masih wajib lapor," ujar Kusnali.
Kondisi Setya Novanto
Adapun terkait masa penahanan Setya Novanto, Kusnali menjelaskan bahwa mantan Ketua Umum Partai Golkar itu semula divonis 15 tahun penjara setelah upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) perkaranya dikabulkan Mahkamah Agung (MA) pada 4 Juni 2025. Hukuman Setya Novanto itu akhirnya berkurang menjadi 12 tahun 6 bulan.
“Berdasarkan perhitungan dari 12 tahun 6 bulan tersebut, beliau mendapatkan pembebasan bersyarat 29 Mei 2025. Dan beliau sudah pelaksanaan pembebasan bersyarat di tanggal 16 Agustus 2025,” kata dia.
Dalam amar putusan PK, Kusnali menjelaskan, selain pengurangan hukuman menjadi 12 tahun 6 bulan, Setya Novanto juga perlu membayarkan denda Rp500 juta subsider 5 bulan kurungan. Selain itu, Setya Novanto juga mesti membayar uang pengganti Rp49 miliar sehingga sudah bisa melaksanakan pembebasan bersyarat yang dilaksanakan 16 Agustus 2025.
“Masih bebas bersyarat, masih kewajiban untuk lapor setiap sebulan sekali. Sampai dengan masa percobaan sampai 1 April tahun 2029,” kata Kusnali.
Di singgung apakah Setya Novanto juga termasuk ke dalam daftar warga binaan mendapatkan remisi kemerdekaan, Kusnali bilang tidak. Sebab, Setya Novanto keluar sebelum tanggal 17 Agustus.
Adapun soal kondisi Setya Novanto saat keluar dari lembaga pemasyarakatan sehat.
“Kondisi sehat. Alhamdulillah,” tandasnya.