LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Banyak calon Hakim Agung dinilai punya rekam jejak bermasalah

Miko menyayangkan adanya beberapa calon yang sudah 'berstabilo merah'.

2016-03-27 16:45:16
Seleksi Hakim Agung
Advertisement

Komisi Yudisial (KY) kembali membuka seleksi calon Hakim Agung untuk menggantikan Hakim Agung yang akan habis masa jabatannya (pensiun). Namun dalam seleksi kali ini tak luput hadir calon yang mempunyai rekam jejak bermasalah.

Hal itu disampaikan oleh Peneliti Pusat Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Miko Susanto Ginting. Miko menyayangkan adanya beberapa calon yang sudah 'berstabilo merah' bagi para peneliti hukum dan badan yang terkait.

"Selama ini kami masih melihat beberapa calon bermasalah yang ternyata lolos seleksi, baik bermasalah secara kompetensi maupun kredibilitas," kata Miko di Gedung LBHI, Jakarta Pusat, Minggu (27/3).

Meski enggan menjelaskan siapa-siapa saja nama yang bermasalah yang dimaksud, Miko memaparkan di antara yang lolos seleksi tersebut adanya advokat, LSM dan beberapa nama yang pihaknya sudah 'stabilo merah' dan dipantau pergerakannya.

"Ada beberapa calon yang latar belakang advokat, misalnya dia pernah membela tersangka tipikor. Latar belakang sebenarnya enggak masalah, tapi yang jadi masalah kalau dikaitkan dengan kompetensi, kredibilitas dan integritas. Misal dia advokat, apakah dia pernah bela terdakwa korupsi? Kalau dia pernah bela terdakwa itu jadi catatan sendiri, terutama kalo konteks dia melamar di kamar pidana," ujarnya.

"Kita harus pikirkan ketika nantinya dia jadi Hakim Agung, seberapa jauh dia mutus hubungan dengan klien atau mantan kliennya. Soalnya konflik kepentingan juga. Namun jika dia memenuhi syarat yang ada dan ketentuan yang berpaku, tak ada masalah," tutupnya.

Selain itu, lanjutnya banyak pula calon yang tidak sesuai kompetensi. Misalnya ada calon dari kalangan akademis atau ahli di bidang perdata, tapi justru malah mendaftar di bidang pidana.

"Itu kan salah. Kalau seperti itu, ujungnya nanti kalo kompetensi tidak relevan dan terpilih, produktivitasnya kan akan menurun," tutupnya.

Baca juga:
KY diminta terlibat dalam penentuan kebutuhan jabatan Hakim Agung
Seleksi calon Hakim Agung, KY diminta tak pasif tapi jemput bola
85 Calon hakim agung & 42 ad hoc Tipikor lolos seleksi administrasi
Baru 5 orang mendaftar calon hakim agung dan hakim adhoc tipikor
Pendaftaran ditutup, 50 orang daftar hakim Tipikor di KY

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.