Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

85 Calon hakim agung & 42 ad hoc Tipikor lolos seleksi administrasi

85 Calon hakim agung & 42 ad hoc Tipikor lolos seleksi administrasi Komisi Yudisial. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Yudisial (KY‎) menetapkan 86 calon hakim agung (CHA) yang memenuhi syarat administrasi. 86 Calon itu dipilih berdasarkan hasil penjaringan dari 95 calon pendaftar sejak masa pendaftaran diperpanjang hingga 8 Maret 2016.

"KY telah menerima 95 orang yang diusulkan untuk mengikuti seleksi CHA. Kemudian secara resmi KY telah menetapkan 86 dari 95 orang tersebut yang memenuhi persyaratan administrasi," kata Juru Bicara KY, Farid Wajdi di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (16/3).

Untuk calon hakim agung kamar agama, KY meloloskan 16 calon yang berlatarbelakang hakim atau ketua pengadilan. Tidak terdapat calon yang berasal dari nonkarier.

Sementara, hakim kamar perdata, KY meloloskan 37 calon yang berasal dari karier sebanyak 26 orang dan nonkarier 11 orang. Kemudian hakim di kamar pidana, KY menjaring 21 calon asal karier 10 orang dan nonkarier 21 orang.

Lanjut ke calon hakim kamar Tata Usaha Negara (TUN), KY meloloskan 7 calon dari karier 1 orang dan 6 orang dari nonkarier. Terakhir, calon hakim kamar Militer, KY meloloskan 5 calon asal karier 3 orang kemudian nonkarier 2 orang.

"Total calon hakim agung yang lulus seleksi tahap I atau administrasi 86 orang," jelasnya.

Bukan hanya menjaring calon hakim agung, KY juga menetapkan 42 calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dari 53 pendaftar. Di mana penjaringan calon dibuka sejak 11 Februari sampai 2 Maret 2016.

"KY menetapkan 42 dari 53 orang pendaftar calon hakim ad hoc yang memenuhi persyaratan administrasi," terangnya.

Farid mengatakan penetapan kelulusan seleksi administrasi baik calon hakim agung atau hakim ad hoc diputuskan melalui rapat pleno KY pada Selasa (15/3) kemarin.

Keputusan mengacu pada peraturan Komisi Yudisial nomor 2 tahun 2016 tentang seleksi calon hakim agung dan peraturan Komisi Yudisial nomor 3 tahun 2016 tentang seleksi calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Mahkamah Agung.

"KY mengharapkan partisipasi masyarakat agar memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang integritas, kapasitas, perilaku dan karakter CHA dan calon hakim ad hoc yang memenuhi persyaratan administrasi," pungkasnya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Daftar Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM yang Lolos Tahap Pertama

Ini Daftar Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM yang Lolos Tahap Pertama

Total jumlah pendaftar yang masuk terdapat sebanyak 281 orang.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri

Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).

Baca Selengkapnya
AHY soal Pembahasan Kabinet: Pada Saatnya Prabowo akan Mengundang Ketum Parpol

AHY soal Pembahasan Kabinet: Pada Saatnya Prabowo akan Mengundang Ketum Parpol

belum ada pembahasan kabinet, karena koalisi pendukung Prabowo-Gibran menghormati KPU.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Cak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Cak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.

Baca Selengkapnya
Reaksi Airlangga Diminta Hakim MK Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres: Kami Tunggu Panggilannya

Reaksi Airlangga Diminta Hakim MK Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres: Kami Tunggu Panggilannya

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi panggilan sebagai saksi oleh MK dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"

Baca Selengkapnya
AHY Masuk Kabinet, Demokrat dan PDIP Akhirnya Satu Gerbong di Pemerintahan

AHY Masuk Kabinet, Demokrat dan PDIP Akhirnya Satu Gerbong di Pemerintahan

Hubungan Demokrat dan PDIP sebelum Pemilu 2024 sempat cair.

Baca Selengkapnya
Permohonan Dikabulkan Hakim, Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba Hari Ini

Permohonan Dikabulkan Hakim, Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba Hari Ini

SYL dan penasihat hukumnya mengajukan permohonan pemindahan rutan dengan empat pokok alasan.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Caleg Dapil Banten Lolos Senayan, Ada Nama Dasco hingga Airin

Ini Daftar Caleg Dapil Banten Lolos Senayan, Ada Nama Dasco hingga Airin

Pengumuman hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024, berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.

Baca Selengkapnya