Banjir Karawang, Dedi Mulyadi Singgung PTPN soal Alih Fungsi Lahan
Solusi jangka pendek setelah banjir terjadi di Kawasan Karawang adalah menyiapkan 1.000 rumah panggung.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi enggan terjebak pada pemberian bantuan sembako saat kepada korban bencana alam. Ia ingin pembenahan masalah dilakukan secara komprehensif dari akarnya.
Solusi jangka pendek setelah banjir terjadi di Kawasan Karawang adalah menyiapkan 1.000 rumah panggung dengan ketinggian 2,5 meter. Membangunkan bangunan dinilai lebih mudah dibandingkan memindahkan warga ke lingkungan baru.
“Kami akan membangun 1.000 rumah panggung agar ketika banjir sudah tidak ada lagi masalah, dia cukup menggunakan perahu untuk jalan. Merelokasi Masyarakat bukan hal yang gampang, mengubah culture ke tempat yang baru, ada pertentangan,” jelas dia.
“Yang kedua, ingin segera menyelesaikan bendungan cibeet. Kalau ngga, ga akan pernah selesai banjir di karawang ini,” dia melanjutkan.
Penyebab Banjir
Di sisi lain, masalah banjir ini berawal dari masalah alih fungsi lahan di Kawasan hulu. Ia mengaku aneh dengan fenomena banjir di Kawasan Puncak, Bogor. Maka dari itu, harus ada perubahan tata ruang.
“Kesadaran membenahi tata ruang kalau tidak dibangun dari sekarang, bencana akan hadir setiap tahun. Saya tidak mau jadi gubernur setiap bencana penyelesaiannya cuman dengan sembako, saya ga mau,” terang dia.
“Kita ini punya ciri khas, banjir dikirim sembako, longsor dikirim sembako, kebakaran dikirim sembako, seluruh masalah penyelesaiannya sembako. Saya ingin penyelesaiannya komprehensif,” imbuh Dedi.
Singgung PTPN
Kawasan Puncak harus bisa dikembalikan menjadi daerah konservasi. Tidak boleh beralih fungsi secara semena-mena. Area Perkebunan harus tetap menjadi area Perkebunan, begitu pun dengan area hutan.
“Saya katakana PTPN sudah bertentangan dengan kalimatnya. Judulnya PT Perkebunan tapi kerjanya nyewain tanah. PT Perkebunan tapi di perkebunannya banyak bangunan. Jangan jadi PT Perkebunan, menurut saya ganti menjadi PT kontraktor tanah,” jelas dia.
“Ini harus diubah. Untuk itu caranya, seluruh area PTPN hanya dua peruntukannya perkebunan atau perhutanan. Jangan untuk area lain,” tegas dia.