Bahar bin Smith Diduga Lakukan Ujaran Kebencian Terhadap Pejabat Negara
Menurutnya, salah satu alasan pelimpahan tersebut karena tempat kejadiannya berada di wilayah hukum Polda Jabar.
Bahar bin Smith kembali tersandung masalah hukum. Kali ini, ia diduga melakukan ujaran kebencian terhadap pejabat negara. Kasus ini ditangani oleh Polda Jabar setelah menerima pelimpahan kasus dari Polda Metro Jaya yang diterima pada (6/1).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan pelimpahan laporan polisi itu bernomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 7 Desember 2021.
Menurutnya, salah satu alasan pelimpahan tersebut karena tempat kejadiannya berada di wilayah hukum Polda Jabar.
"Pelapor kasus tersebut berinisial HS tentang dugaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap pejabat negara yang diduga dilakukan oleh BS (Bahar bin Smit) yang saat ini dalam penahanan penyidik Polda Jabar dalam perkara lain (penyebaran berita bohong)," katanya di Mapolda Jabar, Kamis (6/1).
Baca juga:
Kuasa Hukum Persoalkan Penetapan Tersangka Bahar Smith
52 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Menjerat Bahar bin Smith
Polda Jabar Jelaskan Kasus Menjerat Bahar bin Smith
Kelengkapan berkas perkara yang dilimpahkan berupa barang bukti satu flashdisk, BAP saksi pelapor dan BAP lima orang ahli.
"Perkara ini masih dalam proses penyelidikan dan akan dilanjutkan dengan proses selanjutnya untuk memenuhi alat bukti sesuai unsur pasal yang dipersangkakan yaitu minimal dua alat bukti," ujarnya.
Belum dijelaskan secara rinci siapa pejabat negara yang dimaksud. Diketahui, sebelum kasus ini mengemuka, Bahar bin Smith saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca juga:
MUI Percayakan Proses Hukum Kasus Bahar bin Smith ke Polisi
VIDEO: Sosok Mahasiswa Pelapor Habib Bahar Bin Smith hingga Akhirnya Ditahan
Penyidik Polda Jabar Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Bahar Bin Smith
VIDEO: Polisi Segera Musnahkan Video Ceramah Habib Bahar Bin Smith di YouTube
VIDEO: Habib Bahar Ditahan Polisi Diduga Buntut Ceramah Soal 6 Laskar FPI Dibunuh