Polda Jabar Jelaskan Kasus Menjerat Bahar bin Smith
Merdeka.com - Bahar bin Smith saat ini mendekam di rumah tahanan Polda Jabar. Saat pemeriksaan, bahas kooperatif menjawab 24 pertanyaan selama kurang lebih 9 jam.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pemeriksaan yang berlangsung pada Senin (3/1) berlangsung kondusif. Semua protokol kesehatan hingga pengetesan Covid-19 dijalankan sebelum pemeriksaan.
"Dari hasil pertanyaan dan pendalaman penyidikan itu, diperolehlah beberapa keterangan yang terkait dengan pasal yang dipersangkakan," katanya di Mapolda Jabar, Selasa (4/1).
Berdasarkan semua tahapan penyidikan termasuk pemeriksaan, penyidik mendapatkan dua alat bukti yang bisa menetapkan status tersangka.
"Dari perkara ini disimpulkan untuk saudara BS mempunyai cukup alat bukti minimal 2 alat bukti untuk menetapkan BS tersangka, akhirnya ditetapkan tersangka, dan dilakukan penahanan," terangnya.
"Jadi BS ditahan di rutan mapolda, kemudian ini memang kan masih ada rangkaian kelengkapan keterangan-keterangan dan kelengkapan mindik yang harus diselesaikan, dan harus diperiksa untuk keterangan-keterangan tambahan," Ibrahim menambahkan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya