Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MUI Percayakan Proses Hukum Kasus Bahar bin Smith ke Polisi

MUI Percayakan Proses Hukum Kasus Bahar bin Smith ke Polisi Rekaman Video Habib Bahar. ©2021 Istimewa

Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) percaya penuh kepada aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memproses hukum kasus Habib Bahar bin Smith, tersangka menyebarkan berita bohong yang mengandung unsur ujaran kebencian serta suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

"Soal penegakan hukum, kami percayakan kepada aparat yang memang penegak hukum," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Cholil Nafis, saat dikonfirmasi, Rabu (5/1).

Ia berharap, Polri tak tebang pilih dalam penanganan kasus ujaran kebencian yang terjadi di tengah masyarakat. "Karena banyak yang lain sudah dilaporkan tapi tak secepat prosesnya kepada HBS. Bahkan, sampai sekarang tak ada tindak lanjutnya," ujarnya.

Diketahui, Habib Bahar bin Smith dijadikan tersangka dan ditahan oleh Penyidik Polda Jawa Barat. Diduga, Habib Bahar melakukan penyebaran informasi yang bernuansa ujaran kebencian serta berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP