Awas Bahaya! KAI Divre I Sumut Tangkap Pelaku Pencurian Penambat Rel Kereta Api, Satu Polsuska Terluka
KAI Divre I Sumut berhasil menangkap pelaku pencurian penambat rel kereta api di Pematangsiantar, meski satu Polsuska terluka. Aksi ini sangat membahayakan keselamatan perjalanan KA.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian besi penambat rel yang krusial bagi keselamatan operasional kereta api. Penangkapan ini terjadi pada Minggu, 14 September, di Km 41+6/7 petak jalan antara Stasiun Dolok Merangir dan Stasiun Siantar, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Aksi kriminal ini tidak hanya menyebabkan kerugian material, tetapi juga berpotensi besar mengancam keselamatan perjalanan kereta api, mengingat peran vital besi penambat rel dalam menjaga stabilitas jalur. Pelaku berinisial H (39) berhasil ditangkap setelah sempat melawan petugas, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.
Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As’ad Habibuddin, menegaskan bahwa tindakan pencurian aset perkeretaapian sangat berbahaya dan dapat mengganggu kelancaran serta keamanan operasional kereta api. Pihak KAI berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan aset dan mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan sekitar jalur kereta api demi keselamatan bersama.
Kronologi Penangkapan Pelaku Pencurian Rel
Penangkapan pelaku pencurian besi penambat rel ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas di sekitar jalur kereta api. Petugas pengamanan KAI yang sedang berpatroli segera merespons informasi tersebut untuk melakukan pengecekan di lokasi yang disebutkan.
Setibanya di lokasi kejadian, petugas mendapati dua orang sedang melakukan aksi pencurian penambat rel. Seorang Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) bersama petugas perawatan jalan rel segera bertindak untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku.
Namun, salah satu pelaku melakukan perlawanan sengit dengan menggunakan parang, mengakibatkan tangan Polsuska terluka. Meskipun demikian, petugas berhasil mengamankan satu pelaku berinisial H (39) beserta barang bukti, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dari kejaran petugas.
Di lokasi penangkapan, petugas menemukan 112 buah besi penambat rel yang telah dilepas dan dimasukkan ke dalam dua karung, serta satu palu dan satu parang yang digunakan pelaku. Pelaku H beserta seluruh barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Siantar Martoba untuk proses hukum lebih lanjut.
Dampak dan Bahaya Pencurian Aset Kereta Api
Pencurian besi penambat rel merupakan tindakan kriminal yang memiliki dampak serius terhadap operasional perkeretaapian. Menurut M. As’ad Habibuddin, Manager Humas KAI Divre I Sumut, “Tindakan kriminal seperti ini sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. Besi penambat rel memiliki peran krusial dalam memastikan keselamatan dan kelancaran operasional kereta api.”
Secara material, KAI Divre I Sumut mengalami kerugian sekitar Rp5,6 juta akibat pencurian ini. Namun, kerugian finansial tersebut tidak sebanding dengan potensi bahaya yang jauh lebih besar, yaitu ancaman terhadap keselamatan operasional perjalanan kereta api yang dapat berujung pada kecelakaan fatal.
Besi penambat rel berfungsi untuk mengikat rel pada bantalan, menjaga jarak antar rel agar tetap stabil, dan mencegah pergeseran rel akibat getaran atau beban kereta api. Jika besi ini dicuri atau rusak, stabilitas jalur akan terganggu, yang dapat menyebabkan anjloknya kereta api.
KAI Divre I Sumut menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan aset perkeretaapian dari berbagai tindakan pencurian. Upaya patroli dan pengawasan terus ditingkatkan untuk memastikan jalur kereta api tetap aman dan layak dilalui.
Imbauan KAI untuk Keselamatan Bersama
Menyikapi insiden pencurian ini, KAI Divre I Sumut tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga gencar mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan aset perkeretaapian. Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama yang memerlukan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat.
As’ad Habibuddin menyampaikan, “Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan aset kereta api demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Kerja sama masyarakat sangat penting untuk mendukung perjalanan kereta api yang andal dan selamat.” Imbauan ini menunjukkan bahwa peran serta publik sangat vital dalam menciptakan lingkungan perkeretaapian yang aman.
Masyarakat dapat membantu dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta api kepada pihak berwenang, seperti Polsuska atau kepolisian setempat. Informasi dari masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam mencegah dan menindak pelaku kejahatan.
Dengan adanya kerja sama yang baik antara KAI dan masyarakat, diharapkan kasus pencurian aset perkeretaapian dapat diminimalisir. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan keamanan, kelancaran, dan keandalan layanan transportasi kereta api bagi seluruh pengguna.
Sumber: AntaraNews