Aksi Damai di Depan Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Ini yang Diminta Massa
Aksi serupa juga direncanakan berlangsung di Gedung DPR RI dan KPK.
Massa yang tergabung dalam Masyarakat Pemerhati Haji (MPH) menggelar aksi damai di depan Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Selasa (30/9). Aksi serupa juga direncanakan berlangsung di Gedung DPR RI dan KPK.
Mereka menyampaikan aspirasi terkait proses tender kuota haji tahun 2026 yang dinilai perlu dievaluasi.
Koordinator MPH, Ali, mengatakan bahwa sesuai regulasi, penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia merupakan wewenang pemerintah melalui Kementerian Agama, khususnya Kementerian Haji dan Umrah.
"Temuan kami menunjukkan adanya indikasi perlunya perhatian lebih terhadap proses tender, terutama terkait keterlibatan dua perusahaan Syarikah Haji asal Arab Saudi," ujar Ali di sela aksi.
Menurut hasil investigasi MPH, dua syarikah tersebut kembali ditetapkan melayani jemaah haji reguler untuk tahun 2026. Ali menyoroti pengumuman pemenang tender yang dilakukan di luar jam kerja, sehingga menimbulkan pertanyaan publik.
MPH menilai idealnya lebih dari dua syarikah dapat dilibatkan, sehingga pelayanan terhadap jemaah haji bisa lebih maksimal.
"Kami merekomendasikan adanya 4–5 syarikah yang bisa terlibat dalam penyelenggaraan haji 2026. Dengan begitu, potensi permasalahan pelayanan maupun kenyamanan jemaah bisa diminimalisir," kata Ali.
Selain itu, MPH juga meminta Presiden RI Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap hal ini serta mendorong Kementerian Haji dan Umrah melakukan evaluasi menyeluruh.
"Kami berharap proses tender dapat lebih transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga layanan kepada jemaah haji bisa semakin baik," tuturnya.
MPH juga mendorong DPR RI dan KPK untuk ikut serta melakukan pengawasan agar proses pengadaan berjalan optimal, transparan, dan akuntabel demi kepentingan jemaah haji Indonesia.