8 Rakit Tambang Emas Ilegal Dimusnahkan di Riau, Polisi Kuansing Beri Peringatan Keras
Polres Kuantan Singingi memusnahkan delapan rakit tambang emas ilegal di Sungai Kuantan, Riau. Penindakan tegas ini menjadi peringatan keras bagi pelaku PETI yang merusak lingkungan.
Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, baru-baru ini melancarkan operasi serentak untuk memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan masyarakat. Operasi ini berhasil memusnahkan delapan unit rakit tambang emas ilegal yang beroperasi di aliran Sungai Kuantan.
Penindakan tegas ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu Kecamatan Pangean dan Kecamatan Cerenti, pada Jumat (26/9). Kapolres Kuansing, AKBP R Ricky Pratidiningrat, menyatakan bahwa semua rakit yang ditemukan telah ditinggalkan oleh pemiliknya saat petugas tiba di lokasi.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum. Aktivitas tambang emas ilegal telah terbukti menyebabkan kerusakan ekosistem sungai dan membahayakan keselamatan warga sekitar.
Operasi Penertiban di Kecamatan Pangean
Tim dari Polsek Pangean bergerak cepat menuju Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, yang menjadi salah satu titik fokus operasi. Di lokasi ini, mereka menemukan sejumlah rakit tambang emas ilegal yang tidak beroperasi.
Tanpa ragu, seluruh peralatan tambang tersebut langsung dimusnahkan di tempat. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, memastikan bahwa rakit-rakit tersebut tidak dapat digunakan kembali oleh para pelaku PETI.
Kepala Polsek Pangean, Iptu Aman Sembiring, menegaskan bahwa tindakan ini adalah wujud nyata dari komitmen kepolisian. “Tindakan tegas ini merupakan wujud komitmen pihaknya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan ekosistem sungai,” ujarnya.
Penindakan dan Imbauan di Kecamatan Cerenti
Secara bersamaan, operasi serupa juga dilaksanakan di Kecamatan Cerenti, tepatnya di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Bayur. Kapolsek Cerenti, AKP Benny A Siregar, memimpin timnya setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Saat tim tiba di lokasi, mereka menemukan tiga rakit dompeng dalam kondisi tidak beroperasi. Sama seperti di Pangean, rakit-rakit tersebut langsung dimusnahkan.
“Seluruhnya langsung dimusnahkan dengan cara dibakar dan dirusak,” kata Kapolsek Benny. Selain penindakan, pihaknya juga memberikan imbauan serius kepada warga sekitar. “Kami minta masyarakat tidak lagi melakukan penambangan tanpa izin. Ini demi menjaga keselamatan bersama dan kelestarian sungai,” tambahnya, menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan.
Sumber: AntaraNews