Nenek Asal Negara Barat Ini Gugat Israel Atas Genosida Karena Membunuh Dua Cucunya di Gaza
Gugatan tersebut menyebut Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, pemerintahannya, dan militer Israel sebagai pihak yang bertanggung jawab.
Seorang nenek asal Prancis menggugat Israel atas genosida di Gaza karena membunuh dua cucunya yang bernama Janna (6) dan Abderrahim Abudaher (9), menurut laporan AFP. Gugatan ini diajukan ke divisi kejahatan terhadap kemanusiaan di Pengadilan Paris.
Kedua anak tersebut terbunuh dalam serangan udara Israel di Gaza utara pada 24 Oktober 2023, seperti dikutip dari Quds News Network, Senin (9/6).
Gugatan setebal 48 halaman tersebut menuntut penunjukan hakim investigasi. Penggugat adalah Jacqueline Rivault, nenek dari pihak ibu, dengan dukungan pengacaranya Arié Alimi. Liga Hak Asasi Manusia Prancis juga berencana untuk bergabung dalam kasus ini.
Serangan udara Israel menggunakan pesawat tempur F-16 menghantam sebuah rumah berlokasi di antara Fallujah dan Beit Lahia, tempat anak-anak tersebut dan keluarga mereka berlindung setelah melarikan diri dari pengeboman sebelumnya. Menurut gugatan tersebut, satu rudal menghantam atap, sementara yang lain mendarat langsung di kamar tempat anak-anak tersebut tidur.
Abderrahim meninggal seketika. Sementara Janna meninggal karena luka-lukanya segera setelah tiba di rumah sakit. Saudara laki-laki mereka, Omar, selamat tetapi terluka parah. Ibu anak-anak itu, Yasmine Z., juga terluka dan masih berada di Gaza.
Ini adalah gugatan genosida pertama di Prancis yang terkait dengan genosida Israel di Gaza yang melibatkan warga negara Prancis.
Kewarganegaraan anak-anak tersebut dapat memberikan yurisdiksi kepada pengadilan Prancis untuk menyelidiki kejahatan tersebut berdasarkan hukum internasional.
Gugatan tersebut menyebut Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, pemerintahannya, dan militer Israel sebagai pihak yang bertanggung jawab. Mereka dituduh melakukan kampanye yang disengaja untuk menghancurkan penduduk Palestina di Gaza. Israel menyebut tuduhan tersebut "memalukan" dan membantah adanya niat untuk melakukan genosida.
Sejak 7 Oktober 2023, militer Israel telah membunuh lebih dari 54.600 warga Palestina di Gaza, sebagian besar perempuan dan anak-anak.
Populasi Gaza yang berjumlah lebih dari 2,4 juta jiwa dihadapkan dengan pengusiran paksa, kelaparan, dan pengeboman tiada henti. Lebih dari 63.000 orang dibunuh Israel atau hilang. Kehancuran Gaza diperkirakan mencapai lebih dari 88 persen. Di antara korban tewas terdapat lebih dari 18.000 anak-anak, termasuk 932 bayi berusia di bawah satu tahun.