FOTO: Ekspresi Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap Atas Perintah Mahkamah Internasional di Manila
Penangkapan ini dilakukan atas perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait dugaan kejahatan kemanusiaan dalam kampanye anti-narkoba.
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap di Bandara Internasional Manila, pada Selasa (11/3/2025). Penangkapan ini dilakukan atas perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait dugaan kejahatan kemanusiaan dalam kampanye anti-narkoba selama masa jabatannya dari 2016-2022.
Foto yang diperoleh Reuters memperlihatkan Duterte diamankan di sebuah ruangan di Pangkalan Udara Villamor, yang tak jauh dari Bandara Manila. Dia ditangkap setelah tiba dari perjalanan singkat ke Hong Kong.
Dalam pernyataannya, Duterte mengungkapkan kesiapannya untuk ditangkap jika itu adalah takdirnya.
Selama kepemimpinannya, Duterte meluncurkan 'perang melawan narkoba' yang dikritik banyak aktivis HAM. Mereka memandang operasi tersebut menyebabkan kematian puluhan ribu orang, terutama di kalangan masyarakat miskin, sering kali tanpa adanya bukti keterlibatan mereka dalam perdagangan narkoba.