Wacana peleburan Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Mandiri membuat saham kedua bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini bergejolak. Salah satu faktor yang membuat harga saham bergejolak adalah komentar pejabat negara atas rencana ini.
Pakar Hukum Pasar Modal Indra Safitri menyarankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membendung isu dan kegaduhan yang mempengaruhi harga saham perusahaan publik. Apalagi kedua perbankan itu sudah menjadi emiten.
"OJK harus memberikan warning semua pihak, karena setiap ucapan (pejabat terkait) mempengaruhi harga saham," kata Indra di Jakarta, Rabu (18/2).
Dalam pandangannya, implementasi peleburan BNI dan Bank Mandiri bakal mengalami kesulitan. Tidak semulus peleburan sejumlah bank menjadi Bank Mandiri beberapa tahun silam. Menurutnya, bukan hal mudah menggabungkan dua perusahaan publik.
"Jadi bukan kepentingan perseroan saja yang dipikirkan tetapi juga kepentingan masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Utama BNI Gatot Suwondo mengakui wacana merger dengan Bank Mandiri mengganggu fokus bisnis. Akibatnya, para pesaing mempunyai celah meraih keuntungan.
Kajian mendalam perlu dilakukan dalam proses peleburan dua bank pelat merah ini. Apalagi banyak kasus merger berakhir pada kegagalan.
"Belum tentu sinergi bisa tercapai. Banyak contoh merger gagal, karena tidak cocok dan tepat. Sulit juga menyatukan budaya perusahaan yang berbeda," ucapnya.