Tiap bulan Kementerian PU-Pera harus habiskan Rp 17,79 triliun
Merdeka.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan serapan anggaran hingga akhir tahun mencapai 93 persen dari total Rp 118,54 triliun.
Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian PU-Pera Hasanuddin menjelaskan, hingga kemarin, Rabu (2/9) penyerapan anggaran baru mencapai 33,04 persen atau senilai Rp 39,21 triliun.
Untuk dapat mencapai target, maka diperlukan serapan anggaran atau harus menghabiskan sekitar Rp 17,79 triliun setiap bulan dalam empat bulan terakhir ini.
"Dengan target penyerapan anggaran 2015 minimal 93 persen pada akhir tahun, maka rata-rata penyerapan harus Rp 17,79 triliun perbulan selama empat bulan ke depan. Sementara untuk 2016, Kementerian PUPR mendapatkan pagu anggaran Rp 103,8 triliun. Maka kami perlu menyusun perencanaan dengan lebih hati-hati dan cermat," katanya di kantornya, Jakarta, Kamis (3/9).
Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) untuk Balai Wilayah Sungai Sumatera Utara melakukan penyerapan anggaran terbaik. Karena mampu merealisasikan program-program mereka hingga 59,8 persen.
Kemudian diikuti oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar II Padang sebesar 40,1 persen, Direktorat Jenderal Cipta Karya untuk Provinsi Maluku sebesar 45,96 persen, dan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Satuan Kerja Rumah Susun sebesar 20,02 persen.
"Kami apresiasi kepada Direktorat Jenderal Cipta Karya yang mencapai penyerapan Rp 18,19 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp 118 triliun. Kami harapkan langkah-langkah ini dapat diikuti oleh yang lainnya," tutup Hasanuddin.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaKemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaDari 10 Kg beras yang diberikan oleh pemerintah, telah memenuhi sepertiga dari kebutuhan bulanan.
Baca SelengkapnyaBPS mencatat nilai impor beras pada Januari 2024 mencapai Rp4,36 triliun.
Baca SelengkapnyaHal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR
Baca SelengkapnyaBesaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan,
Baca Selengkapnya