Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiap bulan Kementerian PU-Pera harus habiskan Rp 17,79 triliun

Tiap bulan Kementerian PU-Pera harus habiskan Rp 17,79 triliun Rupiah. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan serapan anggaran hingga akhir tahun mencapai 93 persen dari total Rp 118,54 triliun.

Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian PU-Pera Hasanuddin menjelaskan, hingga kemarin, Rabu (2/9) penyerapan anggaran baru mencapai 33,04 persen atau senilai Rp 39,21 triliun.

Untuk dapat mencapai target, maka diperlukan serapan anggaran atau harus menghabiskan sekitar Rp 17,79 triliun setiap bulan dalam empat bulan terakhir ini.

"Dengan target penyerapan anggaran 2015 minimal 93 persen pada akhir tahun, maka rata-rata penyerapan harus Rp 17,79 triliun perbulan selama empat bulan ke depan. Sementara untuk 2016, Kementerian PUPR mendapatkan pagu anggaran Rp 103,8 triliun. Maka kami perlu menyusun perencanaan dengan lebih hati-hati dan cermat," katanya di kantornya, Jakarta, Kamis (3/9).

Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) untuk Balai Wilayah Sungai Sumatera Utara melakukan penyerapan anggaran terbaik. Karena mampu merealisasikan program-program mereka hingga 59,8 persen.

Kemudian diikuti oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar II Padang sebesar 40,1 persen, Direktorat Jenderal Cipta Karya untuk Provinsi Maluku sebesar 45,96 persen, dan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Satuan Kerja Rumah Susun sebesar 20,02 persen.

"Kami apresiasi kepada Direktorat Jenderal Cipta Karya yang mencapai penyerapan Rp 18,19 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp 118 triliun. Kami harapkan langkah-langkah ini dapat diikuti oleh yang lainnya," tutup Hasanuddin.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
MenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari
MenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari

KemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sudah Salurkan 1,46 Juta Ton Beras Bantuan Pangan untuk 21,3 Juta Kepala Keluarga
Pemerintah Sudah Salurkan 1,46 Juta Ton Beras Bantuan Pangan untuk 21,3 Juta Kepala Keluarga

Dari 10 Kg beras yang diberikan oleh pemerintah, telah memenuhi sepertiga dari kebutuhan bulanan.

Baca Selengkapnya
Awal Tahun 2024, Pemerintah Sudah Impor Beras Rp4,36 Triliun dari 3 Negara
Awal Tahun 2024, Pemerintah Sudah Impor Beras Rp4,36 Triliun dari 3 Negara

BPS mencatat nilai impor beras pada Januari 2024 mencapai Rp4,36 triliun.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan
Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR

Baca Selengkapnya
Istana: Kenaikan Tukin Pegawai Bawaslu Diusulkan Menpan-RB Sejak Oktober 2023
Istana: Kenaikan Tukin Pegawai Bawaslu Diusulkan Menpan-RB Sejak Oktober 2023

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan,

Baca Selengkapnya