Terungkap, Ini Isi Proposal Perdamaian Garuda Indonesia yang Diajukan ke Kreditur
Merdeka.com - Maskapai penerbangan, PT Garuda Indonesia Tbk akan mengoptimalkan diskusi konstruktif dengan para kreditur melalui proposal perdamaian sebagai bagian dari tahapan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Proposal perdamaian yang diajukan pada Kamis (9/6), berisi sejumlah usulan penyelesaian kewajiban usaha yang saat ini terus dikomunikasikan dengan kreditur untuk pendalaman lebih lanjut.
"Proposal Perdamaian ini kami susun untuk menghasilkan solusi terbaik dan optimal dalam penyelesaian kewajiban usaha dengan mempertimbangkan rencana bisnis, kondisi pasar, dan berbagai masukan dari kreditur yang terus Garuda terima hingga hari ini," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Jumat (10/6).
Sejumlah usulan penyelesaian kewajiban usaha yang tertuang dalam kerangka rencana perdamaian tersebut terkait penyelesaian kewajiban usaha melalui arus kas operasional, konversi nilai utang menjadi ekuitas, modifikasi ketentuan pembayaran baru jangka panjang dengan periode tenor tertentu, hingga penawaran instrumen restrukturisasi baik dalam bentuk surat utang baru dan ekuitas.
Adapun skema restrukturisasi yang ditawarkan akan menyesuaikan dengan kelompok kreditur yang telah diklasifikasikan berdasarkan nilai kewajiban usaha maupun jenis entitas bisnis masing-masing kreditur.
Terkait dengan instrumen restrukturisasi baik dalam bentuk surat utang baru maupun ekuitas, Garuda nantinya juga akan menawarkan penyelesaian kewajiban usaha khususnya kepada lessor, finance lessor, vendor Maintenance, Repair dan Overhaul (MRO), produsen pesawat hingga kreditur lainnya dengan nilai tagihan di atas Rp255 juta melalui penerbitan surat utang baru dengan nilai total 800 juta dolar AS, serta ekuitas dengan nilai total USD 330 juta.
Penawaran surat utang dan ekuitas dengan nilai tersebut, kata dia, tentunya akan terus diselaraskan dengan perkembangan negosiasi dan komunikasi bersama kreditur yang masuk dalam kriteria penerima surat utang maupun ekuitas tersebut.
Irfan mengungkapkan proposal perdamaian merupakan skema restrukturisasi yang masih akan terus dibahas dan dimatangkan bersama seluruh kreditur.
Jalin Komunikasi Konstruktif
Garuda akan terus menjalin komunikasi konstruktif untuk mencapai kesepakatan terbaik bersama seluruh pemangku kepentingan dengan senantiasa memperhatikan aspek kepatuhan terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta secara berkesinambungan terus didiskusikan bersama regulator, di antaranya BPKP dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
"Besar harapan kami para kreditur dapat memberikan dukungannya kepada kami pada pemungutan suara mendatang," kata Irfan.
Dia menyampaikan terima kasih kepada kredit yang telah mendukung Garuda Indonesia. Menurutnya, setiap bentuk dukungan sangatlah berarti bagi upaya memulihkan Garuda menjadi entitas bisnis yang semakin sehat dan adaptif, serta menghadirkan basis kolaborasi bisnis yang semakin bernilai tambah bagi seluruh mitra usaha di masa depan.
Tim Pengurus telah menerbitkan Daftar Piutang Tetap (DPT) yang dapat ditinjau oleh para kreditur. Garuda mengimbau para kreditur untuk segera meninjau dan jika perlu memberikan masukan ke Tim Pengurus atas nilai yang tercantum pada DPT sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Kami meyakini keseluruhan proses PKPU yang terus kami optimalkan secara seksama serta dengan senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian, dapat menghasilkan kesepakatan yang terbaik antara Garuda dan seluruh mitra usahanya," kata Irfan.
Harapan itu, kata dia, terus perkuat dengan komunikasi yang solid bersama seluruh kreditur menjadikan Garuda sebagai entitas bisnis yang semakin agile dalam memaksimalkan kinerja usaha dan menghadirkan ekosistem bisnis yang lebih sustain ke depan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaDinilai Berpeluang Jadi Ketum Golkar, Ini Respons Khas Gibran
Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberi jawaban khas saat ditanya soal peluangnya menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto.
Baca SelengkapnyaKasus Penggelapan Ratusan Kendaraan hingga Sewa Gudang TNI Sidoarjo, Tersangka Tentara Dibayar Rp2 Juta
Kasus sindikat penggelapan ratusan unit sepeda motor yang dilakukan tersangka MY dan EI, berhasil terkuak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gagasan Hilirasi Gibran Didukung Menteri Investasi, Realisasinya Harus Terus Ditingkatkan
Menurut Bahlil, kebijakan tersebut harus tetap berjalan bahkan ketika ia sudah selesai menjabat.
Baca SelengkapnyaBegini Strategi Ganjar-Mahfud Bebaskan Nelayan dari Jerat Utang
Ganjar Pranowo meluncurkan program penghapusan kredit macet bagi nelayan.
Baca SelengkapnyaGaji Karyawan Bulan November Dicicil, Dirut PT DI Ungkap Kondisi Perusahaan Sebenarnya
Gaji seluruh karyawan PT DI untuk bulan November 2023, baru dibayar rata sebesar Rp1 juta.
Baca SelengkapnyaNaik 18 Persen, Pertagas Raup Untung USD 196,7 Juta Sepanjang 2023
Dua segmen bisnis utama Pertagas, transportasi gas dan minyak yang berkontribusi sekitar 54 persen terhadap kinerja keuangan.
Baca SelengkapnyaKasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca SelengkapnyaIndonesia Janji Penuhi Kewajiban Pembayaran Pengembangan Pesawat Tempur dengan Korea Selatan
Nilai dari proyek pengembangan ini sekitar Rp100 triliun.
Baca Selengkapnya