Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Semua WNI dari Luar Negeri Bisa Karantina di Wisma Atlet, Ini Detail Kriterianya

Tak Semua WNI dari Luar Negeri Bisa Karantina di Wisma Atlet, Ini Detail Kriterianya wisma atlet. (Dok Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR) / Liputan 6 / Johan Fatzry

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat tidak digunakan untuk karantina bagi masyarakat yang baru pulang dari luar negeri. Sebaliknya, tempat tersebut digunakan untuk perawatan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Fasilitas RSDC Wisma Atlet tidak untuk Karantina bagi PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri) yang datang dari luar negeri, tapi untuk Isolasi dan Perawatan yang positif Covid-19," kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (27/12).

Airlangga menjelaskan, tidak semua WNI Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dapat menjalani masa karantina di fasilitas milik pemerintah. Hanya beberapa kategori PPLN yang bisa mendapatkan fasilitas tersebut yaitu Pekerja Migran Indonesia (PMI), Pelajar/ Mahasiswa, atau Pegawai Pemerintah yang kembali dari Perjalanan Dinas Luar Negeri.

"(Mereka) menjalankan karantina di fasilitas karantina Pemerintah, dan wajib melakukan tes PCR dengan biaya ditanggung oleh Pemerintah," kata dia.

Kriteria Lain

Sedangkan, bagi WNI di luar kriteria tersebut dan bagi para WNA, termasuk Diplomat Asing (di luar Kepala Perwakilan Asing dan Keluarga), harus menjalankan karantina di Tempat Akomodasi/ Hotel Karantina. Selain itu wajib melakukan tes PCR dengan biaya sendiri.

"Untuk Kepala Perwakilan Asing dan Keluarganya yang bertugas di Indonesia, dapat melakukan Karantina Mandiri di kediaman masing-masing," kata dia.

Beberapa fasilitas karantina pemerintah di antaranya di Rusun Pademangan, Pasar Rumput, dan Nagrak sebanyak 13.618 orang. Alternatif tambahan kapasitas Fasilitas Karantina Pemerintah ada di Rusun Pulogebang, Daan Mogot dan LPMP dengan kapasitas sebanyak 3.612 orang.

Sedangkan untuk karantina di Hotel Swasta, total kapasitas sebanyak 16.588 kamar yang tersebar di hotel-hotel di Jakarta.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP