Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menyoroti tingginya harga tes PCR di Indonesia. Bahkan dirinya menyayangkan penurunan harga PCR hanya sampai dengan Rp300.000 saja.
Menurutnya, harga tes PCR di dalam negeri cukup mahal jika dibandingkan negara-negara lain. Misalnya dengan India, harga yang dibayarkan bisa empat kali lipat lebih tinggi. Di mana India tes PCR saat ini berkisar Rp96.000.
"Bisakah harganya seperti India? Kenapa kita di Indonesia harus bayar empat kalinya. Bahkan enam kali sampai 10 kalinya. Kenapa diimbau turun hanya sampai dengan Rp300.000?," kata Susi dikutip dari akun twitternya @susipudjiastuti Selasa (26/10).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan tarif tes PCR diturunkan menjadi Rp300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat. Hal tersebut seiring adanya kewajiban penggunaan PCR yang dilakukan pada moda transportasi pesawat.
"Mengenai arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. usai mengikuti rapat terbatas terkait evaluasi PPKM dalam siaran youtube Sekretariat Presiden, Senin (25/10).
Keputusan tersebut setelah pemerintah mendapat masukan dan kritik dari masyarakat terkait dengan kebijakan PCR. Luhut juga menjawab terkait diwajibkannya PCR walaupun kasus dan level ppkm sudah turun.
"Perlu dipahami bahwa kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat risiko penyebaran yang semakin meningkat karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir. Sekali lagi saya tegaskan, kita belajar dari banyak negara yang melakukan," bebernya.